Surabaya (beritajatim.com)– Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur menegaskan bahwa Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) 2025 harus dipandang sebagai instrumen politik anggaran yang menentukan kesejahteraan masyarakat, bukan hanya dokumen teknis.
“Setiap angka dalam APBD, setiap alokasi, dan setiap kebijakan anggaran sesungguhnya mewakili harapan rakyat yang mendambakan keadilan, kesejahteraan, dan kemajuan,” tegas Juru Bicara Fraksi PDIP DPRD Jatim, Agus Black Hoe Budianto, Selasa (9/8/2025).
Fraksi PDIP menegaskan prinsip keberpihakan terhadap rakyat kecil dan memastikan setiap rupiah dalam APBD digunakan secara adil, transparan, dan akuntabel. Agus mengungkap beberapa isu strategis yang menjadi perhatian dalam jawaban eksekutif atas pandangan umum fraksi-fraksi.
Pertama terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang mengalami penurunan signifikan akibat perubahan regulasi. “Strategi konkret optimalisasi PAD perlu dijelaskan secara detail, baik melalui intensifikasi, ekstensifikasi, maupun penguatan peran BUMD,” ujarnya.
Isu berikutnya adalah dominasi belanja operasi yang mencapai 72 persen, sementara belanja modal hanya 9 persen. Fraksi PDIP mendorong pergeseran ke arah belanja produktif seperti infrastruktur, pelayanan publik, dan pengembangan SDM.
Menurut Agus, jawaban eksekutif terkait program perlindungan sosial dan penanganan stunting masih terlalu umum. “Fraksi PDIP menilai jawaban eksekutif masih deklaratif tanpa indikator capaian yang jelas, baik terkait program perlindungan nelayan, petani, UMKM, maupun target penurunan stunting,” katanya.
Fraksi PDIP juga mengkritisi aspek digitalisasi dan green economy yang dinilai belum memiliki target jelas. “Jawaban eksekutif masih cenderung normatif dan retoris. Kami mendorong agar setiap kebijakan dilengkapi indikator yang jelas serta terukur,” tegas Agus.
Selain itu, defisit P-APBD 2025 yang meningkat menjadi Rp4,397 triliun atau 15,3 persen dari total pendapatan daerah juga menjadi perhatian. “Setiap rupiah defisit maupun pinjaman daerah harus memberi manfaat langsung bagi wong cilik Jawa Timur,” katanya.
Fraksi PDIP mendukung rekomendasi Badan Anggaran agar anggaran yang sulit terealisasi, seperti perjalanan dinas luar negeri, dialihkan untuk program pro-rakyat. Beberapa program yang disoroti antara lain bansos sembako terukur, beasiswa Rp1 juta untuk 50 ribu siswa, serta penguatan desa, koperasi, dan UMKM.
Pada akhirnya, Fraksi PDIP menyetujui Raperda Perubahan APBD 2025 dengan catatan implementasi kebijakan harus berpihak kepada rakyat kecil. “APBD harus menjadi instrumen politik anggaran untuk menghadirkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Jawa Timur, bukan sekadar dokumen administrasi,” pungkas Agus Black Hoe. [asg/but]






