Mojokerto (beritajatim.com) – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Mojokerto memperketat prosedur penggeledahan terhadap setiap pengunjung yang datang. Langkah ini dilakukan sebagai upaya pencegahan terhadap potensi penyelundupan barang-barang terlarang ke dalam Lapas.
Petugas Lapas melakukan pemeriksaan secara teliti terhadap barang bawaan pengunjung sebelum memasuki ruang kunjungan. Penggeledahan mencakup pengecekan fisik hingga penggunaan alat pendukung untuk memastikan tidak ada benda mencurigakan yang lolos. Semua prosedur dijalankan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.
Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIB Mojokerto, Rudi Kristiawan menegaskan, langkah tersebut bukanlah bentuk pembatasan, melainkan komitmen untuk menciptakan lingkungan Lapas yang aman dan kondusif. “Prosedur penggeledahan adalah bagian dari komitmen kami dalam menjaga keamanan bersama,” ungkapnya, Kamis (4/9/2025).
Pihaknya ingin memastikan lingkungan Lapas Kelas IIB Mojokerto tetap terjaga. Menurutnya, meskipun pemeriksaan dilakukan secara ketat, petugas tetap mengedepankan sikap humanis dan profesional. Setiap pengunjung diperlakukan dengan sopan dan sesuai aturan, sehingga proses penggeledahan tidak menimbulkan rasa keberatan maupun ketidaknyamanan.
“Dengan memperketat prosedur penggeledahan terhadap setiap pengunjung yang datang ini, kami berharap mampu menutup celah masuknya barang terlarang serta mendukung kelancaran proses pembinaan warga binaan agar berjalan dalam suasana aman, tertib, dan terkendali,” tegasnya. [tin/ian]






