Jember (beritajatim.com) – Klaim Bupati Muhammad Fawait soal adanya penambahan areal luas Lahan Pertanian Pangan Berkelanjuran (LP2B) dipertanyakan Koalisi Serikat Akar Tani Jember.
Saat konferensi pers Pro Guse, di depan kantor Pemerintah Kabupaten Jember, Jalan Sudarman, Kamis (28/8/2025), Bupati Fawait mengatakan, ada kenaikan luas LP2B sebesar 327 hektare di Kabupaten Jember. Bahkan penambahan 125,53 hektare di antaranya berada di tiga kecamatan kota.
Fawait tidak menyebut nama tiga kecamatan kota itu. Namun jika mengacu kecamatan kota adalah sebutan untuk kecamatan eks kota administratif Jember, itu berarti Kecamatan Kaliwates, Sumbersari, dan Patrang.
Rico Nurfiansyah Ali, aktivis Koalisi Serikat Akar Tani Jember, mengatakan, pernyataan Bupati Fawait bertentangan dengan Surat Jeputusan Nomor 100.3.3.2/235/1.12/2025 tertanggal 6 Agustus 2025 yang ditandatangani Bupati Fawait sendiri.
SK tersebut tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Bupati Jember Nomor 188.45/472/1.12/2022 tentang Luasan dan Sebaran Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan dan Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan.
Dalam SK itu disebutkan dengan jelas, LP2B di Kecamatan Sumbersari dan Kaliwates dinyatakan nol pada 2025. Disebutkan di SK itu juga, pada 2024 LP2B di Kecamatan Sumbersari tercatat seluas 329,55 hektare dan di Kecamatan Kaliwates tercatat seluas 43,71 hektare,
Dalam sesi konferensi pers, Bupati Fawait meminta masyarakat berhati-hati dan mengecek data LP2B kembali. “Jangan sampai data yang dipakai adalah data yang tidak tepat,” katanya.
Namun, menurut Rico, informasi soal SK itu diperoleh saar rapat dengar pendapat resmi di Komisi B DPRD Jember, Kamis (14/8/2025). “Artinya, informasi kami peroleh melalui mekanisme yang resmi sebenarnya dan bisa dipertanggungjawabkan,” katanya.
Rico juga yakin Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan yang hadir dalam rapat itu adalah perwakilan Pemerintah Kabupaten Jember yang menjadi bagian dari kelompok kerja yang mengurus penetapan LP2B.
Terlebih dalam rapat dengar pendapat Panitia Khusus Pelepasan Aset DPRD Jember, Kamis (14/8/2025), Pelaksana Tugas Kepala Dinas TPHP Jember Sigit Boedi Ismoehartono mengonfirmasi hal tersebut.
“SK (LP2B) lama meliputi 31 kecamatan. Tapi berubah menjadi 29 kecamatan, di luar Kaliwates dan Sumbersari. Kecamatan Patrang masih masuk (dalam SK LP2B),” kata Sigit.
Rico mencoba membandingkan luas areal LP2B berdasar SK 6 Agustus 2025 dengan SK Nomor 188 Tahun 2022. Di sana diketahui, ada 19 kecamatan yang mengalami pengurangan LP2B, dengan total 4.492.79 hektare. :LP2B Kecamatan Kaliwates berkurang 321,45 hektare dan LP2B Kecamatan Sumbersari berkurang 938,79 hektare.
Sementara itu, ada 12 kecamatan yang mengalami penambahan areal LP2B, dengan total 4.492.97 hektare. Penambahan terbesar di Kecamatan Sumberjambe yakni 941,14 hektare dan Silo sebesar 840,24 hektare.
Jika membandingkan SK Bupati Nomor 188 Tahun 2022 dengan SK Bupati Nomor 100 Tahun 2025, tidak ada penambagan sginifikan total keseluruhan LP2B di Jember, yakni 86.358,60 hektare pada 2022 dan 86.358,78 hektare pada 2025. Bahkan di SK Nomor 100 Tahun 2025, disebutkan penambahan LP2B seluruh Jember hanya 0,005 hektare.
Deviana Rizka Ramadani, Ketua Divisi Advokasi dan Kebijakan Publik Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Mitra Kawula Nusantara, mengingatkan, bahwa data LP2B adalah data publik. “Kami mengajukan permohonan data dan informasi kepada Dinas TPHP dan Dinas Cipta Karya pada Mei 2025, tapi tidak mendapat jawaban,” katanya.
LBH MKN baru memperoleh data terbaru soal LP2B pada saat rapat dengar pendapat dengan Komisi B DPRD Jember dan Dinas TPHP Jember. Data ini yang kemudian dianalisis dan diperbandingkan dengan data SK Bupati Jember 2022.
Koalisi Serikat Akar Tani Jember yang merupakan gabungan LBH MKN dan Forum Komunikasi Petani Jembet kini menagih janji DPRD Jember untuk menggelar rapat dengar pendapat yang mengundang Dinas TPHP dan Dinas Cipta Karya Jember.
“Sebagai bagian yang tidak terpisahkan dengan masyarakat Jember, kami melihat persoalan ini adalah sesuatu yang serius,” kata Rico, Selasa (2/9/2025). [wir]






