Magetan (beritajatim.com) – Puluhan mahasiswa asal Magetan yang tergabung dalam gerakan Magetan Bersuara menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Magetan, Jalan Pahlawan, Senin (1/9/2025). Aksi ini digelar untuk mengevaluasi 100 hari kepemimpinan Bupati Magetan.
Dalam orasinya, mahasiswa menyampaikan sejumlah tuntutan, antara lain peninjauan ulang kebijakan pembangunan infrastruktur, transparansi penggunaan APBD, percepatan digitalisasi birokrasi, serta penolakan praktik oligarki politik. Mereka juga mendesak DPRD Magetan lebih terbuka terhadap aspirasi publik dengan menyediakan ruang komunikasi yang transparan.
Tuntutan tidak hanya ditujukan kepada eksekutif dan legislatif, namun juga aparat kepolisian. Massa meminta Polres Magetan menjamin keamanan demonstran, menghindari tindakan represif, serta menindak tegas segala bentuk kekerasan yang merugikan masyarakat sipil.
Wakil Bupati Magetan, Suyatni Priasmoro, hadir memberikan pernyataan di hadapan mahasiswa. Ia mengapresiasi penyampaian aspirasi yang berlangsung tertib dan disiplin. “Pada prinsipnya kami sangat menghormati cara-cara penyampaian aspirasi seperti ini karena memang hak konstitusional. Terima kasih adik-adik bisa menjaga aksi agar tidak ditunggangi kepentingan yang tidak baik,” ucapnya.
Menanggapi kritik soal pengadaan mobil dinas, Suyatni mengaku memahami kekecewaan mahasiswa. Namun, ia menjelaskan bahwa sebagian besar kendaraan dinas organisasi perangkat daerah (OPD) kondisinya sudah tua dan rencana pengadaan tersebut merupakan kebijakan yang sudah disusun sejak pemerintahan sebelumnya. “Kalau dihitung biaya sewa kendaraan bisa lebih mahal, sehingga pembelian dianggap lebih efisien. Tapi kami tetap memahami kekecewaan adik-adik mahasiswa,” katanya.
Suyatni menegaskan bahwa pemerintah daerah saat ini sudah membuka akses informasi anggaran melalui aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Menurutnya, perencanaan pembangunan dapat dipantau masyarakat sejak tahap awal. Ia juga menegaskan, sebagian besar tuntutan mahasiswa sejalan dengan visi misi pemerintah kabupaten, seperti penguatan sektor ekonomi, pengembangan industri kulit, serta peningkatan pariwisata.
Selain itu, Pemkab Magetan juga menargetkan setiap desa memiliki tempat pembuangan sampah (TPS) paling lambat akhir 2026 sebagai upaya penataan lingkungan.
Di hadapan mahasiswa, Wakil Bupati menegaskan adanya komitmen tertulis yang telah dibuat bersama Bupati di hadapan notaris. “Apabila dua tahun setelah berwenang menyusun APBD kami tidak bisa menjalankan program, kami siap mundur dari jabatan. Itu sudah tertulis, bisa dicek di notaris,” tegasnya.
Salah satu program prioritas yang dijanjikan adalah bantuan Rp3 juta per RT yang dijadwalkan mulai dilaksanakan pada tahun 2026. “Kami mohon waktu karena tahun ini anggaran sudah disusun setahun sebelumnya. Tapi tahun 2026 program itu harus berjalan, dan mahasiswa bisa ikut mengawasi,” pungkasnya. [fiq/beq]






