Lumajang (beritajatim.com) – Sebanyak 4 orang diduga pemicu ricuh dalam aksi solidaritas di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur yang sempat diamankan polisi akhirnya dipulangkan ke rumahnya masing-masing.
Sebelumnya, Kepolisian Resort (Polres) Lumajang mengamankan 4 orang yang diduga menjadi provokator dalam aksi solidaritas, Sabtu malam (30/8/2025).
Mereka diamankan petugas karena kedapatan berbuat ricuh seperti melempari sejumlah barang ke arah massa maupun petugas kepolisian yang bersiaga.
Kasi Humas Polres Lumajang Ipda Untoro mengatakan, ke-empat pelaku merupakan anak-anak di bawah umur. Mereka sempat diamankan untuk diperiksa terkait kericuhan di kawasan Alun-alun Lumajang.
“Ini sudah diperiksa dan mereka masih anak di bawah umur semua, tidak ditemukan hal aneh karena memang mereka juga ikut terprovokasi,” terang Untoro ketika dikonfirmasi, Minggu (31/8/2025).
Menurutnya, polisi tidak sampai memberikan hukuman disiplin terhadap anak-anak yang diamankan karena berbuat ricuh.
Namun, mereka dimintai untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengulang perbuatannya dengan diketahui pihak orang tua dan guru.
“Jadi tidak sampai diberikan hukuman hanya disuruh bikin pernyataan dan minta maaf kepada orang tua dan gurunya, biar dari orang tuanya masing-masing yang memberikan pembelajaran agar tidak lagi berbuat demikian,” tambah Untoro.
Untoro mengatakan, saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait pihak mana yang melakukan provokasi dalam aksi solidaritas di Lumajang.
“Saat ini pihak yang dicurigai penyebab ricuh masih kita selidiki,” ungkap Untoro. (has/ted)






