Lumajang (beritajatim.com) – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI merilis ada 46 kabupaten/kota di Indonesia yang mengalami kejadian luar biasa (KLB) penyakit campak hingga minggu ke-33 atau per 24 Agustus 2025. Dari daftar tersebut, salah satu daerah yang disebut mengalami KLB adalah Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.
Selain Lumajang, sejumlah daerah lain di Jawa Timur yang masuk daftar KLB campak yakni Kabupaten Sumenep, Pamekasan, Sampang, Bangkalan, Jember, Surabaya, Sidoarjo, dan Probolinggo.
Namun, Bupati Lumajang Indah Amperawati membantah jika wilayahnya berstatus KLB campak. Menurutnya, tidak ada lonjakan kasus campak di Lumajang sebagaimana yang disebutkan Kemenkes.
“Salah mungkin ya (rilis Kemenkes, Red), jumlahnya kecil (campak) kok KLB,” ujar Indah Amperawati, Jumat (29/8/2025).
Indah menjelaskan, status KLB bisa ditetapkan apabila terdapat lonjakan kasus penyakit secara drastis dalam satu kelompok wilayah. Sedangkan dari 251 desa yang ada di Lumajang, tidak ada desa yang menjadi kluster campak.
“Sekarang coba mana desa yang masuk kluster campak, ga ada kan?, yang namanya KLB itu satu kluster atau desa sampai ratusan (kasus) kena campak,” tambahnya.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes-P2KB) Lumajang, sepanjang tahun 2025 hanya ada 42 suspek campak. Dari jumlah tersebut, hanya 16 kasus yang dinyatakan positif.
Sementara khusus Agustus 2025, tercatat hanya ada dua pasien positif campak dari enam pasien yang dicurigai suspek.
Dengan kondisi tersebut, Indah menilai rilis Kemenkes terkait status KLB di Lumajang tidak sesuai fakta. Ia memastikan pihaknya akan melakukan klarifikasi ke pemerintah pusat.
“Ini kita akan klarifikasi, jumlahnya kecil kok bisa KLB,” pungkas Indah. [has/ian]






