Pasuruan (beritajatim.com) – Kasus pencurian yang menyeret nama Muhammad Mustofa alias Topa (28) resmi ditutup setelah kabar duka datang dari RSUD Bangil. Mustofa, korban ledakan bondet di Desa Pasrepan, Pasuruan, meninggal dunia pada Rabu (27/8/2025) sekitar pukul 10.45 WIB setelah seminggu menjalani perawatan intensif akibat luka bakar parah.
Kasi Humas Polres Pasuruan, Iptu Joko Suseno, membenarkan bahwa dengan meninggalnya Mustofa, maka status tersangka pencurian otomatis gugur.
“Karena yang bersangkutan sudah meninggal dunia, maka proses hukum tidak bisa dilanjutkan,” ujarnya, Kamis (28/8/2025).
Menurut catatan kepolisian, Mustofa sebelumnya menjadi buron kasus pencurian lintas wilayah. Ia kerap beraksi bukan hanya di Pasuruan, tetapi juga di sejumlah daerah lain.
“Yang bersangkutan memang masuk dalam daftar pencarian orang untuk kasus pencurian. Beberapa laporan polisi juga mengarah kepadanya,” jelas Joko.
Ledakan bondet yang menimpa Mustofa sepekan lalu menjadi titik akhir perjalanannya. Peristiwa itu terjadi di rumah neneknya, Sundari, di Dusun Ngempoh, Desa Pasrepan.
Dentuman hebat tersebut merusak bangunan rumah, sementara Mustofa mengalami luka serius hingga pergelangan tangan kanannya putus. Meski sempat mendapat perawatan intensif, nyawanya tidak tertolong.
Dengan berakhirnya proses hukum ini, kasus pencurian yang menjerat Mustofa dinyatakan selesai secara prosedural sesuai ketentuan pidana. [ada/beq]






