Jember (beritajatim.com) – Komisi A DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, membidangi urusan hukum dan pemerintahan. Namun Wakil Ketua Komisi A M. Holil Asyari mengaku tidak banyak tahu soal Tim Pengarah Percepatan Pembangunan Daerah (TP3D) bentukan Bupati Muhammad Fawait.
Hal ini dikemukakan Holil kepada Beritajatim.com, usai menerima Laskar Merah Putih di ruang Komisi A DPRD Kabupaten Jember, Senin (25/8/2025). Laskar Merah Putih mempertanyakan keberadaan TP3D yang diperkenalkan Bupati Fawait sejak 17 Maret 2025.
“Sampai hari ini komisi A belum pernah bersinggungan dengan TP3D. Kalau mungkin per person omong-omongan karena memang rata-rata dari TP3D itu juga kenal dengan kami, ya ini kan hanya informal. Tapi secara formal kami belum pernah,” kata Holil.
Komisi A selama ini hanya memantau TP3D sekilas. :Karena kami sendiri belum pernah ketemu langsung dengan mereka dan menanyakan tugas-tugas mereka. Selama ini setiap ada kegiatan, mereka selalu mendampingi Bupati. Ke mana saja mendampingi Bupati, baik itu Bupati ngantor di desa, terus mungkin juga ada kegiatan-kegiatan di situ mereka harus jadi narasumber. Sepertinya sejauh ini seperti itu,” kata Holil.
Laskar Merah Putih mendesak transparansi empat hal terkait TP3D, yakni urgensi keberadaannya terhadap laju pembangunan, batas kewenangan, dasar hukum pembentukannya, dan gaji maupun biaya operasional tim tersebut.
Holil sendiri mengaku tidak tahu sejauh mana fungsi TP3D. “Sejauh mana keterlibatan mereka terhadap ada percepatan pembangunan ini, kami tidak bisa menjawab kalau hanya lewat asumsi,” kata politisi Partai Golkar ini.
Menurut Holil, Komisi A membutuhkan data dan fakta untuk menjawab pertanyaan seputar keberadaan TP3D. “Dengan demikian apa yang menjadi di jawaban kami kepada mereka betul-betul komprehensif. Kami tidak ingin sepotong-sepotong,” katanya.
Dalam waktu dekat, lanjut Holil, Komisi A akan memanggil Pejabat Sekretaris Daerah Jupriono dan Bagian Hukum Pemkab Jember untuk menjelaskan keberadaan TP3D. Tak tertutup kemungkinan TP3D juga akan dipanggil.
Yang jelas, setahu Holil, TP 3D tidak mendapatkan honor yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Jember. “Kami bertanya kepada teman-teman Badan Anggaranm, memang masih belum ada secara spesifik mereka dihonor yang sumbernya dari APBD,” katanya.
Nyoman Aribowo, anggota TP3D mengatakan, tim tersebut dibentuk berdasarkan surat keputusan Bupati dan peraturan bupati. Namun kendati mengantungi SK, dia memastikan tidak ada gaji dan biaya operasional dari APBD Jember untuk tim ini. “Tidak ada gaji. Tidak ada (biaya) operasional,” katanya.
Menurut Nyoman, TP3D hanya mengarahkan, memotivasi, dan membantu koordinasi antar OPD tanpa mengintervensi. “Namanya bupati, tugasnya sangat berat, butuh tim pengkaji, butuh tim pendamping yang memang profesional, punya keahlian, punya kemampuan yang spesifik. Nah, itu yang tidak dimiliki OPD, sehingga (TP3D) perlu untuk membantu OPD melakukan ide, gagasan, dan percepatan itu,” katanya. [wir]






