Probolinggo (beritajatim.com) – Harapan warga Kota Probolinggo untuk segera menikmati wajah baru Alun-Alun terpaksa kembali ditunda. Proyek besar senilai miliaran rupiah itu kandas sebelum sempat dimulai.
Pemerintah Kota Probolinggo memastikan kontrak dengan pihak penyedia jasa resmi dibatalkan. Keputusan itu diambil karena perusahaan pemenang tender tidak mampu memenuhi syarat administrasi yang telah ditentukan.
Kepala Dinas PUPR-PKP Kota Probolinggo, Setyorini Sayekti, menegaskan pembatalan kontrak dilakukan sesuai aturan yang berlaku. “Penyedia tidak menyerahkan dokumen SPPJ dan tidak mampu menunjukkan dana jaminan kontrak sebesar 10 persen,” jelasnya.
Menurut Setyorini, batas waktu perbaikan sebenarnya sudah diberikan sejak pertengahan Agustus. Namun hingga tenggat berakhir, perusahaan tersebut tidak menunjukkan itikad baik.
“Karena lewat batas waktu, maka penyedia dinyatakan gagal berkontrak. Itu sudah jelas tertuang dalam regulasi,” tegasnya.
Dengan kondisi ini, Pemkot Probolinggo tidak memiliki pilihan selain menyiapkan tender ulang. Proses tersebut diperkirakan berlangsung sekitar satu setengah bulan.
“Sisa waktu pengerjaan tinggal tiga bulan, sementara perencanaan idealnya lebih lama. Jadi kami harus meninjau ulang agar tetap bisa berjalan,” kata Setyorini.
Untuk menjaga kualitas perencanaan, Pemkot berencana menggandeng Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya. Dukungan akademisi diharapkan bisa memberikan solusi teknis agar pekerjaan bisa lebih efisien.
“Kalau penyedia yang baru punya modal kuat dan administrasi rapi, pekerjaan tetap bisa dilakukan. Kami juga akan menerapkan konsep pabrikasi agar pembangunan lebih cepat,” ujarnya.
Meski waktunya terbatas, Pemkot tetap menargetkan beberapa titik prioritas bisa dikerjakan tahun ini. Sisanya akan diselesaikan secara bertahap pada tahun anggaran berikutnya.
“Program ini adalah janji wali kota kepada masyarakat, jadi tetap harus jalan. Hanya saja evaluasi kontraktor akan diperketat agar tidak terulang kegagalan,” tutup Setyorini. (ada/ted)






