Bangkalan (beritajatim.com) – Kecelakaan lalu lintas antara sepeda motor dan mobil terjadi di Jalan Raya Klampis, Kabupaten Bangkalan, Kamis (21/8/2025), mengakibatkan seorang pengendara motor meninggal dunia di lokasi kejadian.
Korban diketahui bernama Novita Erlina Dewi (45), warga Desa Paseseh, Kecamatan Tanjung Bumi. Ia mengendarai sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi M 5618 HY. Saat melaju dari arah barat (Bangkalan) menuju timur, korban diduga tidak dapat mengendalikan laju kendaraannya hingga masuk ke jalur berlawanan.
Dari arah timur, sebuah mobil Honda Brio putih bernopol M 1198 GE yang dikemudikan Rudi Yanto (24), warga Dusun Dangkah, Desa Bandang Dajah, Kecamatan Tanjung Bumi, melintas. Benturan keras tabrakan depan pun tak terhindarkan. Sepeda motor korban ringsek parah, sementara korban terpental ke atas kap mobil dan meninggal di tempat.
Warga sekitar yang melihat kejadian berusaha memberikan pertolongan. Namun, nyawa korban tidak dapat diselamatkan.
Kasi Humas Polres Bangkalan Iptu Risna Wijayati membenarkan kecelakaan tragis tersebut. “Setelah mendapat laporan, anggota langsung menuju TKP, mengevakuasi korban ke Puskesmas Klampis, serta mengamankan kendaraan yang terlibat. Saat ini kasusnya sedang ditangani Unit Laka Lantas Polres Bangkalan,” ujarnya, Jumat (22/8/2025).
Hasil olah TKP sementara menunjukkan kecelakaan diduga dipicu oleh kelalaian pengendara motor yang masuk ke jalur lawan arah. Jenazah korban sudah diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan, sementara pengemudi mobil masih dimintai keterangan polisi.
Iptu Risna mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati saat berkendara, terutama di jalur lintas antar kecamatan yang padat kendaraan. “Kami mengingatkan pengendara untuk mematuhi aturan lalu lintas, menjaga kecepatan, dan selalu fokus di jalan agar tidak terjadi hal-hal yang merugikan,” tandasnya. [sar/beq]






