Pasuruan (beritajatim.com) – Korban ledakan bondet di Pasrepan bernama Muhammad Mustofa (28) juga tercatat di Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Pasuruan. Diketahui Mustofa masuk DPO dengan kasus curanmor.
Hal ini dikatakan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Adimas Firman saat ditemui dilokasi kejadian. Informasi tersebut diperoleh setelah polisi melakukan pemeriksaan mendalam terhadap identitas korban.
“Benar, yang bersangkutan bukan hanya korban ledakan, tetapi juga terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor. Ia sudah lama menjadi target pencarian kami,” ungkap Adimas.
Ledakan terjadi sekitar pukul 03.30 WIB di rumah nenek korban bernama Sundari. Saat itu, Mustofa diketahui baru saja datang dan beristirahat di rumah tersebut sebelum ledakan terdengar.
Menurut polisi, bahan peledak jenis bondet yang meledak diduga milik Mustofa sendiri. Ledakan itu terjadi ketika ia memegang bondet sehingga menyebabkan luka parah di tubuhnya.
Tim Inafis Polres Pasuruan bersama Gegana Brimob Polda Jatim segera melakukan penyisiran di lokasi. Petugas mensterilkan area rumah karena dikhawatirkan masih ada bahan peledak yang tercecer.
Meski ledakan cukup besar, kerusakan hanya terjadi pada satu rumah. Tidak ada warga lain yang menjadi korban selain Mustofa.
Kasus ini membuat posisi Mustofa semakin berat di mata hukum. Selain menghadapi luka akibat ledakan bondet, ia juga harus mempertanggungjawabkan keterlibatannya dalam jaringan curanmor.
Polisi kini fokus mengusut dua kasus sekaligus, yaitu asal-usul bahan peledak dan tindak pidana curanmor yang melibatkan korban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkap jaringan lebih luas di balik kasus ini. (ada/kun)






