Pacitan (beritajatim.com)– Kondisi jalan kabupaten di Pacitan kian memprihatinkan. Tahun ini, daerah yang akan miliki jargon 70-mile Sea Paradise itu tidak lagi mendapat Bantuan Keuangan (BK) dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Padahal, pada 2024 lalu Pacitan sempat menerima kucuran dana Rp10 miliar untuk rehabilitasi ruas Ketanggung–Sembowo dan Sukorejo–Klepu di Kecamatan Sudimoro.
Kabid Bina Marga PUPR Pacitan, Imam Syafid, mengungkapkan, banyak ruas jalan kabupaten masih dalam kondisi rusak. Sayangnya, pemeliharaan dari pemerintah pusat juga belum ada. Karena itu, Pemkab Pacitan tetap mengajukan usulan bantuan ke Pemprov Jatim dengan nilai total mencapai Rp 154 miliar.
“Usulan itu mencakup 15 ruas jalan, antara lain Tulakan–Tegalombo, Ngadirojo–Wonokarto, Petung–Jetak, hingga Donorojo–Gendongrejo. Tahun lalu kita dapat Rp10 miliar, tahun ini belum ada,” jelas Imam, Selasa (19/8/2025).
Usulan tersebut diajukan hanya sepekan sebelum Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa berkunjung ke Pacitan. Dalam kunjungan itu, Pemprov memang memberikan bantuan, namun hanya berupa 200 drum aspal dari total 1.500 drum yang diajukan Pemkab. Bantuan aspal tersebut rencananya dipakai untuk perbaikan sejumlah ruas jalan kabupaten.
Sebagai gambaran, dari total panjang jalan kabupaten yang mencapai 1.374 kilometer, sekitar 39 persen atau 353 kilometer di antaranya dalam kondisi rusak. “Kami (Pemkab) sifatnya berusaha, semua usulan yang memungkinkan tetap kami ajukan. Karena praktis tahun ini infrastruktur jalan hanya dari efisiensi. Tidak ada DAK maupun DAU,” tandasnya. [tri/suf]






