Surabaya (beritajatim.com) – Perusahaan Otobus (PO) bus di Terminal Purabaya, Sidoarjo kini memilih untuk mematikan fasilitas audio di dalam armada mereka.
Keputusan ini diambil secara kompak di antara para pemilik PO bus karena kekhawatiran akan adanya tuntutan royalti atas pemutaran musik.
Adanya larangan ini membuat suasana di dalam bus menjadi hening dan dikeluhkan oleh banyak pihak, mulai dari sopir, kondektur, hingga penumpang.
Aturan ini sendiri diberlakukan melalui surat edaran resmi yang dikeluarkan oleh kantor pusat PO bus masing-masing.
Customer Service Bus EKA area Surabaya, Desi menyampaikan bahwa aturan bagi kru dilarang memutar audio musik ini sudah berlaku sejak tiga hari yang lalu, 17 Agustus 2025.
“Imbauannya sudah ada dan sudah mulai diterapkan,” kata Desi ditemui saat beritajatim.com di Terminal Purabaya.
Kondektur Bus EKA yang bertugas, Aditya Pradana mengatakan, penerapan larangan memutar audio musik di armada bus saat beroperasi tidak hanya dilakukan oleh PO Bus EKA, melainkan diikuti PO-PO lain, karena alasan yang sama takut ditagih royalti.
“EKA sudah serentak melakukan ndak mau mutar musik. Mau itu lagu Barat, lagu Indonesia, kami tidak mau ambil resiko,” jelas Aditya.
Aditya juga menceritakan, selama tidak memutar musik sewaktu perjalanan ia sempat mendapatkan komplain dari beberapa penumpang bus, yang jenuh karena tidak ada alunan musik untuk hiburan berjalanan.
“Ada yang nanya kadang-kadang penumpang itu, pas waktu kemarin ke arah Barat. “Mas sepi, setelan musik dong”. Terus ya saya kasih tahu ndak berani mutar, takut kena royalti,” urainya.
Keadaan seperti ini menjadi beban pribadi bagi Aditya, ia mengatakan bahwa sesungguhnya pemutaran audio musik adalah salah satu fasilitas bagi penumpang bus EKA.
“Gak ganggu sih, tapi mungkin yang agak sedikit terbebani penumpang ya. Soalnya itu mencakup fasilitas. Tapi kalau bagi kru sopir maupun kondektur insyaallah sudah memahami,” imbuhnya.

Senada, Sopir Bus Sugeng Rahayu, Puji Santoso juga mengeluhkan hal yang sama. Larangan memutar musik ini tidak hanya berdampak pada kenyamanan penumpang, namun juga dirinya sebagai sopir yang mengemudi Surabaya – Bandung selama 16 jam.
“Waktu perjalanan 16 jam itu jurusan Surabaya – Bandung tentu kami butuh hiburan, biar tidak mengantuk ataupun jenuh,” ungkap Sopir Bus Sugeng Rahayu Surabaya-Bandung itu.
Puji mengaku belum tahu sampai kapan larangan ini terus diberlakukan. Ia hanya berharap, semoga ada solusi terbaik.
“Banyak yang komplain dari penumpang, kami terus terang, bahwa ini aturan dari perusahaan kami tidak berani melanggar,” rincinya.
Fenomena ini juga memicu kejenuhan penumpang, Puji bilang, penumpang banyak yang memutar musik dari handphonenya masing-masing dan menggunakan headset.
“Kalau kami mengatasinnya aupaya tidak ngantuk atau jenuh makan permen, tapi kalau kebanyakan makan permen asam lambung naik,” ucapnya.
Sementara itu, Dewi salah seorang penumpang Bus Sugeng Rahayu menyayangkan kebijakan ini mengapa bisa berdampak ke fasilitas umum angkutan darat seperti bus.
“Ya tidak masuk akal saja,” ucapnya. (ted)

as a preferred source on Google




