Blitar (beritajatim.com) – Hubungan antara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Bupati-Wakil Bupati Blitar terasa kian memanas dalam beberapa waktu terakhir. Terbaru rapat paripurna penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk APBD 2026 bersama Bupati Blitar batal terlaksana.
Seluruh fraksi kompak tak hadir dalam rapat. Alhasil, penandatangan anggaran tahun 2026 tersebut gagal . Apa yang terjadi ini menunjukkan gelagat kemarahan dari legislatif terhadap kepemimpinan Bupati Rijanto dan Wakil Bupati (Wabup) Beky Herdihansah. Kondisi ini memunculkan pertanyaan besar, apa yang sebenarnya terjadi di balik layar?
Kemarahan dan Perpecahan
Kemarahan DPRD Blitar terhadap Rijanto dan Beky nampak jelas. Hal ini terlihat dari berbagai kejadian, terutama terkait dengan sidang paripurna yang menyangkut rencana anggaran tahun 2026.
Diketahui rapat paripurna pembahasan rencana APBD tahun 2026 beberapa kali menemui jalan buntu. Puncaknya pada Jumat (15/8/2025), seluruh fraksi kompak memboikot rapat paripurna penandatangan nota KUA-PPAS untuk APBD tahun 2026.
Baik DPRD dan Bupati Blitar sama-sama tak mau menurunkan egonya. Kesepakatan terkait anggaran APBD tahun 2026 pun sulit dicapai. Tidak ada lagi kesepahaman antara DPRD dengan Rijanto-Beky.
Rijanto sempat membantah perpecahan yang terjadi antara legislatif dan eksekutif ini. Namun bantahan itu tak mampu menutupi fakta yang sesungguhnya terjadi. Jelas pembatalan rapat paripurna penandatangan nota KUA-PPAS untuk APBD 2026 ini merupakan klimaks dari perselisihan dan kemarahan yang terjadi antara legislatif dan eksekutif.
Pemicu Utama: Dominasi dan Komunikasi yang Buruk
Pimpinan hingga anggota DPRD Kabupaten Blitar pun telah buka suara soal keretakan hubungan legislatif dan eksekutif. Bahkan mereka blak-blakan membuka penyebab ketegangan hubungan antara DPRD dan Rijanto-Beky.
Dominasi eksekutif dalam perencanaan APBD tahun 2026 dituding legislatif jadi penyebabnya. Sejumlah usulan DPRD disebut dicoret oleh eksekutif. Hal itulah yang memicu kemarahan DPRD Kabupaten Blitar.
Sejatinya, pencoretan sejumlah usulan ini merupakan hasil akhir dari buruknya komunikasi yang terjalin antara DPRD dan Bupati-Wabup Blitar. Anggota dewan mengeluhkan sulitnya menjalin komunikasi dengan pihak eksekutif, terutama dalam hal pembahasan anggaran dan kebijakan. Keterbatasan komunikasi ini menyebabkan banyak usulan dan program yang dianggap tidak sejalan.
Sejumlah anggota DPRD Kabupaten Blitar pun bahkan menyoroti kurangnya komunikasi Rijanto-Beky ke fraksi selain pengusungnya di Pilkada lalu.
Diusung Fraksi Besar
Rijanto-Beky sendiri sejatinya memiliki modal yang baik untuk menjalin komunikasi dengan DPRD Kabupaten Blitar. Bagaimana pun, Rijanto-Beky merupakan pasangan yang diusung oleh PDIP, PAN, serta NasDem di Pilkada lalu.
Diketahui, PDIP merupakan partai pemenangan Pilkada Blitar dengan perolehan 16 kursi, jumlah terbanyak di legislatif. PDIP pun resmi menempati posisi kursi ketua DPRD Kabupaten Blitar
Selain PDIP, Rijanto-Beky juga diusung oleh PAN, yang diketahui juga memiliki 5 kursi di DPRD. PAN pun juga memiliki posisi yang strategis yakni sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar.
Yang terakhir Rijanto-Beky juga didukung Partai NasDem yang diketahui memiliki 3 kursi di DPRD Kabupaten Blitar. Meski kursi ketua dan wakil ketua di DPRD Kabupaten Blitar dikuasai partai pengusung, nyatanya itu tak menjamin langkah Rijanto-Beky mulus dalam perencanaan anggaran.
Bahkan kini fraksi PDIP dan PAN turut tak hadir dalam rapat penandatangan nota KUA-PPAS untuk APBD 2026. PDIP dan PAN kompak bersama fraksi lain yang dulunya mendukung rival Rijanto-Beky untuk membatalkan rapat paripurna hari ini.
Sinyal Peringatan dari Parlemen
Sikap DPRD Blitar ini bisa dibaca sebagai sinyal peringatan keras kepada Bupati dan Wakil Bupati Blitar. Dengan memboikot sidang paripurna, DPRD menunjukkan bahwa mereka memiliki kekuatan untuk menghambat jalannya pemerintahan jika aspirasi mereka tidak didengarkan. Situasi ini juga berpotensi mengganggu stabilitas politik di Blitar.
Meski demikian, pihak eksekutif melalui Bupati Rijanto menepis isu kerenggangan ini. Rijanto menegaskan bahwa hubungannya dengan DPRD baik-baik saja dan harmonis, bahkan seringkali berkomunikasi melalui kegiatan non-formal seperti kesenian.
Namun, fakta di lapangan menunjukkan hal sebaliknya. Aksi boikot dan penolakan yang dilakukan DPRD Blitar adalah bukti nyata adanya ketidakpuasan yang tidak bisa ditutupi dengan pernyataan-pernyataan normatif.
Kondisi ini tentu merugikan warga. Perseteruan antara legislatif dan eksekutif ini tentu membuat rakyat menjadi korban atas segala kepentingan elit politik tersebut. Kini rakyat Blitar menunggu aksi nyata dari legislatif dan eksekutif, bukan hanya sekedar drama politik semata. [owi/beq]







2 Komentar
Ra gek Ndang tandang malah do gonto”an koyo cak cilik ae kang”
Masyarakat Blitar sudah memprediksi kalau Rijanto beky jadi pasti kinerjanya dihambat bahkan dijegal oleh DPRD karena rakyat Blitar tau kalau orang orangnya Rini Syarifah masih banyak didalam. Tapi ingat Rakyat tetap mendukung Rijanto beky DPRD hanya Boneka partai tidak mewakili Rakyat