Blitar (beritajatim.com) – Serapan anggaran Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Blitar hingga Agustus 2025 masih sangat rendah. Tercatat hingga bulan Agustus ini, serapan anggaran Dinas PUPR baru mencapai 10 persen.
Kondisi ini menjadi sorotan serius dan menimbulkan kekhawatiran akan nasib proyek-proyek infrastruktur di wilayah tersebut. Perbaikan jalan yang seharusnya bisa segera dilakukan pun dikhawatirkan akan tersendat pengerjaannya.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Blitar, Kurdiyanto, membenarkan angka tersebut. “Memang dari teman-teman PUPR serapannya masih rendah, baru 10 persen. Mungkin masih dalam proses pengadaan,” jelasnya, Jumat (15/08/2025).
BPKAD Kabupaten Blitar menduga rendahnya serapan anggaran ini karena Dinas PUPR saat ini masih dalam proses pengadaan pekerjaan. Sehingga serapan anggarannya masih rendah yakni sekitar 10 persen.
“Mungkin masih proses pengadaan,” tegasnya.
Rendahnya serapan anggaran Dinas PUPR ini mendapatkan kritik tajam dari kalangan legislatif. Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar, M. Rifa’i, menyebut ada beberapa faktor yang menjadi penyebabnya.
Salah satunya tidak segera dilakukannya mutasi jabatan. Seperti kita tahu bersama Dinas PUPR saat ini banyak diisi oleh pejabat sementara, usai pejabat utamanya terseret kasus korupsi.
“Banyak faktor, salah satunya mutasi tidak segera dijalankan, sehingga banyak kepala OPD yang enggan melaksanakan APBD,” ungkap Rifa’i.
Selain itu, Rifa’i juga menyoroti dugaan tidak adanya kebijakan murni dari bupati yang berpihak pada kepentingan rakyat. “Yang seharusnya pembangunan segera dijalankan semua dihentikan, nunggu bos-bos merestuinya,” imbuh Rifa’i.
Serapan anggaran yang minim ini menjadi lampu kuning bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar. Jika tidak segera diperbaiki, proyek-proyek infrastruktur yang sangat dibutuhkan masyarakat berpotensi molor, menghambat kemajuan daerah, dan membuat uang rakyat tidak termanfaatkan secara optimal. (owi/but)






