Blitar (beritajatim.com) – Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar mengalokasikan dana mencapai Rp 30 miliar untuk program RT Keren. Dana ini tentu cukup fantastis untuk pengelolaan di tingkat RT.
Wali Kota Blitar, Syauqul Muhibbin, turut menyoroti besaran dana RT Keren tersebut. Pria yang akrab disapa Mas Ibin itu tidak ingin dana sebesar itu menguap begitu saja tanpa hasil yang jelas.
Potensi bahaya korupsi pun turut diungkapkan Wali Kota Blitar terkait pengelolaan dana RT Keren itu. Mas Ibin tidak ingin dana tersebut digunakan untuk korupsi demi memenuhi kebutuhan pribadi.
“Intinya program RT Keren ini benar-benar dilaksanakan sesuai aturan. Kami minta penerima anggaran untuk tidak korupsi. Apalagi ini adalah anggaran dari rakyat,” ungkap Mas Ibin, Rabu (13/08/2025).
Sekadar untuk diketahui, Program RT Keren memakan dana sebesar Rp 30 miliar untuk lebih dari 600 RT di 21 kelurahan. Karena nominalnya yang fantastis, Pemkot Blitar menggandeng aparat penegak hukum (APH) seperti Kejaksaan, Inspektorat, dan Kepolisian sebagai narasumber.
Nantinya APH ini akan mengawasi pelaksanaan program RT Keren. Diharapkan dengan adanya pengawasan dari aparat penegak hukum ini, korupsi tak akan terjadi dalam program RT Keren ini.
“Penggunaan anggaran harus bisa dipertanggungjawabkan. Itulah mengapa kami menghadirkan polisi dan jaksa,” jelas Mas Ibin.
Penggandengan aparat penegak hukum ini adalah untuk menutup celah manipulasi dan memastikan setiap rupiah benar-benar digunakan untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, sesuai dengan rencana yang disepakati. Dengan langkah ini, Wali Kota Blitar berharap program RT Keren dapat terlaksana dengan jujur dan maksimal, demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.
“Penggunaan anggaran harus bisa dipertanggungjawabkan. Nah maka dari itu, kami menghadirkan polisi dan jaksa sebagai narasumber,” imbuhnya. (owi/but)






