Kami melihat hal-hal logis yang membuat kerusuhan di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, bisa terjadi. Kami menelusuri situasi politik, sejarah, hingga budaya. Tetapi justru kami pada satu kesimpulan, bahwa, kerusuhan Pati bisa terjadi di tiap daerah.
Melalui banyak koalisi partai, kami melihat pasangan Sudewo – Risma Ardhi Chandra menjadi Bupati dan Wakil Bupati Pati tidak melalui kemenangan mutlak. Hanya mendapat 53,53 persen. Mengalahkan pasangan yang diusung PDI Perjuangan, Wahyu Indriyanto – Suharyono, yang mendapatkan suara 42,77 persen. Artinya, dukungan masyarakat terhadap Bupati Sudewo tidak sepenuhnya bulat.
Dalam sejarahnya, Pati telah mengalami berbagai konflik terkait kebijakan pajak. Kami mendapatkan sebuah sumber yang menjabarkan bahwa konflik pernah terjadi tahun 1500-an, tahun 1540-an, 1620-an, 1627, 1670-an, 1740-an, 1743, 1811, 1830-an, 1880-an, 1942, 1948, 1966, 1998. Lebih dari 10 kali konflik akibat protes kenaikan pajak.
Secara budaya, Pati merepresentasikan keterbukaan sikap masyarakat. Budaya yang melekat dari mobilitas interaksi wilayah pesisir. Sama seperti Lasem, Rembang, Semarang; kami melihat masyarakat Pati terbiasa berbaur dengan budaya asing. Itu sebabnya karya seni yang berkembang di Pati cukup beragam. Ada wayang kulit, wayang topeng, wayang beber, wayang suket, wayang golek, ketoprak, barongan, laisan, pencak pencik, ludruk, kentrung, tayub, katuk, gambus, bardah, qasidah, cokean, mandailing, tongtek, jedoran, ronggeng, leang-leong, dan sebagainya.
Berkaca dari dukungan politik yang tidak mutlak, riwayat perlawanan terkait kenaikan pajak, dan keberagaman budaya; kami mengakui Pati secara logis berpotensi rawan konflik. Kerawanan yang kemudian meletus hari Rabu, 13 Agustus 2025.
Tetapi sebenarnya, kami menyadari, setiap daerah memiliki potensi konfliknya sendiri. Terlebih secara ekonomi, hampir setiap daerah di Indonesia masih jauh dari kemapanan. Bahkan di perkotaan pun, ada kesenjangan ataupun ketimpangan ekonomi.
Belum lagi kerawanan yang bisa muncul oleh perbedaan iman (agama) atau seiman tetapi berbeda cara beribadah. Perbedaan suku, ras, golongan. Semuanya berpotensi sewaktu-waktu meletus menjadi kerusuhan massal.
Maka, menurut kami, penting bagi kepala daerah atau pemimpin pemerintahan untuk menyadari sekaligus terus mewaspadai potensi konflik. Yang terjadi di Pati adalah keteledoran Bupati Sudewo. Kebijakan yang berdampak langsung terhadap masyarakat butuh sosialisasi. Butuh pendekatan. Butuh komunikasi publik yang tepat.
Ketika terjadi perbedaan pandangan, atau bahkan protes; kami yakin, butuh pendekatan lebih bijaksana. Bukan justru sebaliknya, disikapi secara arogan.
“Siapa yang akan melakukan penolakan, Yayak Gundul? Silahkan lakukan, jangan hanya 5.000 orang, 50.000 orang pun suruh kerahkan, saya tidak akan gentar. Saya tidak akan mengubah keputusan itu, tetap maju,” ucap Bupati Sudewo menyikapi adanya penolakan atas kebijakan menaikkan pajak sebesar 250 persen.
Mungkin Bupati Sudewo lupa, bahwa, dia tidak hidup di era Orde Baru yang akses informasi sangat terbatas. Bahwa, dia sekarang hidup pada era di mana akses informasi terbuka seluas-luasnya. Informasi bisa cepat beredar luas dan liar. Multi tafsir.
Setiap orang bebas menafsirkan suatu gejala sekaligus menyebarkan tafsir tersebut ke berbagai media sosial. Kami melihat, ucapan kontroversial Bupati Sudewo segera ditangkap oleh banyak orang. Dikutip, diproduksi ulang, diberi beragam tafsir, lalu disebar-luaskan. Viral.
Ia berubah menjadi gerakan perlawanan. Dari sebelumnya sebatas tidak setuju kepada kebijakan terkait kenaikan pajak lantas berubah menjadi gerakan untuk menurunkan Bupati Sudewo. Kebetulan ada tokoh-tokoh tertentu yang memobilisasi massa. Jadilah demo itu, kerusuhan itu.
Ketika demo berlangsung, kami saksikan, lagi-lagi keluasan informasi menunjukkan peran. Beredar informasi yang tidak jelas sumber dan kebenarannya. Tiba-tiba muncul informasi tentang korban tewas. Tiba-tiba muncul informasi Bupati Sudewo mengundurkan diri. Chaos. Kekacauan informasi berbanding lurus dengan kekacauan di lokasi demo.
Aparat kepolisian pun dibikin kelabakan karenanya. Polisi mau tidak mau melakukan pengecekan ke sejumlah rumah sakit dan fasilitas kesehatan terkait adanya informasi korban tewas.
“Hasilnya tidak ada laporan korban meninggal dunia,” Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto.
Tetapi Kombes Pol Artanto mengakui, aksi demonstrasi memang diwarnai kericuhan. Data kepolisian mencatat ada 34 orang luka-luka yang mendapat perawatan di RS Soewondo Pati. Selain itu, 7 anggota polisi juga dilaporkan mengalami luka akibat bentrokan.
Adapun data dari Dinas Kesehatan Kabupaten Pati, yang kami terima, total 64 korban luka. Sebagian besar menjalani perawatan rawat jalan. Ada 6 korban harus menjalani rawat inap.
Kerusuhan dan gelombang tuntutan agar Bupati Sudewo mengundurkan diri memicu DPRD Kabupaten Pati membentuk pansus pemakzulan. Sebuah langkah awal dari prosedur pemberhentian bupati berdasarkan pada UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Tetapi segalanya belum terlambat. Meski tidak mudah, karena gerakan perlawanan masyarakat telah sedemikian besar, kami yakin, Bupati Sudewo masih bisa meredam gejolak situasi. Caranya tiada lain yakni minta maaf. Mengakui kesalahan.
Mendatangi banyak tokoh politik dan tokoh masyarakat. Tokoh agama pula. Meminta tolong kepada tokoh-tokoh itu untuk membantu menyampaikan permintaan maaf Bupati Sudewo. Sekaligus meminta kepada para tokoh untuk turut meredam emosi masyarakat.
Toh, setahu kami, masyarakat Jawa dikenal sebagai masyarakat pemaaf. [but]






