Sampang (beritajatim.com) – Kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Kabupaten Sampang, mengalami peningkatan drastis sepanjang Januari hingga Agustus 2025.
Lonjakan tersebut tidak hanya terlihat dari jumlah kasus yang berhasil diungkap, tetapi dari kualitas serta kuantitas barang bukti yang diamankan petugas.
Kepala Satuan Narkoba Polres Sampang, Iptu Hery Indratulloh, menyampaikan bahwa jumlah kasus meningkat sekitar dua persen dibandingkan tahun sebelumnya. Namun yang paling mencolok adalah lonjakan barang bukti narkotika yang berhasil disita.
“Barang bukti sudah mencapai 1,5 kilogram. Artinya, kenaikan barang bukti ini bisa mencapai 5.000 persen atau lima kali lipat,” jelasnya, Rabu (13/8/2025).
Berdasarkan data dari 2004 hingga 2025, tahun ini menjadi salah satu yang paling mencolok dalam hal pengungkapan kasus dan penyitaan narkoba.
Dari sisi geografis, wilayah pantai utara (pantura) Sampang menjadi daerah paling rawan dengan mencatat 60 persen dari total kasus. “Untuk wilayah Pantura menjadi perhatian utama kami,” pungkasnya.[sar/kun]






