Pamekasan (beritajatim.com) – Ratusan massa dari berbagai elemen masyarakat di empat kabupaten di Madura, menuntut empat poin penting saat berunjuk rasa di Kantor Bea Cukai Madura, Jl Panglima Sudirman Nomor 2 Pamekasan, Rabu (13/8/2025).
Keempat tuntutan tersebut meliputi penegakan hukum sesuai aturan yang berlaku, reformasi birokrasi Bea Cukai Madura, penutupan alat produksi ilegal, serta sanksi hukum tegas terhadap beragam jenis pelanggaran.
“Kami datang kesini (Bea Cukai Madura) untuk meminta kepastian terhadap berbagai aturan yang berlaku. Sehingga tidak terjadi kesenjangan sosial khusunya bagi kalangan bawah,” kata salah satu orator aksi, Didik Hariyanto.
Massa menilai jika selama ini pihak Bea Cukai Madura, terkesan tebang pilih dalam menegakkan regulasi. “Selama ini Bea Cukai terkesan memihak dan cenderung tebang pilih dalam penegakan aturan, bahkan hal ini juga ada permainan yang melibatkan pihak Bea Cukai dan justru merugikan kepentingan masyarakat bawah,” ungkapnya.
“Masih ada tebang pilih dalam penegakan aturan, pabrik rokok dibekukan, ada juga beberapa yang disegel. Tapi kami menduga justru ada kongkalikong dari petugas Bea Cukai Madura, yang justru tebang pilih,” tegasnya.
Selain itu, pihaknya juga nenuntut pemegang kebijakan Bea Cukai Madura, agar tegas terhadap oknum petugas yang dinilai ‘bermain’ dan merugikan masyarakat. “Perlu diketahui jika ada oknum petugas yang kongkalikong dalam persoalan ini, dan ini harus ditindak tegas,” imbuhnya.
“Selama ini kami sudah mematuhi usaha industri tentang tembakau, tapi faktanya justru kami banyak dihadang dan dipersulit oleh pihak Bea Cukai ketika melakukan proses izin usaha. Jika harus ada legalitas, tentunya harus dipermudah untuk menerbitkan izin,” tegasnya.
Oleh karena itu, mereka juga meminta pihak terkait agar bertindak dan memberikan sanksi tegas terhadap petugas yang dinilai lalai dan melanggar ketentuan yang ditetapkan. “Sanksi tegas kepada petugas yang melanggar tanpa tebang pilih,” pungkasnya. [pin/beq]






