Surabaya (beritajatim.com) – Seorang pria berinisial AL dilaporkan ke Polsek Semampir usai menganiaya pacarnya berinisial ML. Penganiayaan itu terjadi di rumah terlapor di Jalan Wonosari, Semampir, Sabtu (9/8/2025) malam. Atas peristiwa itu korban melapor ke Polsek Semampir dengan nomor registrasi LPM/163/VIII/2025/SPKT/POLSEK SEMAMPIR / POLRES PELABUHAN TG PERAK/POLDA JATIM.
Ibu korban Heny menjelaskan, anaknya mengalami trauma akibat peristiwa itu. Kepada Heny, ML mengaku bahwa pernah diancam oleh terlapor AL melalui teman-teman korban. “Sampai segitunya luka yang dialami anak saya. Anak saya juga masih trauma dan merasa takut pergi kemana-mana. Dirinya juga pernah diancam melalui teman-temannya,” ujar Heny, Selasa (12/8/2025).
Heny menceritakan bahwa kejadian penganiayaan terhadap anaknya itu bukan yang pertama kali terjadi. Sebelumnya terlapor juga pernah melakukan hal serupa kepada korban. Namun, saat itu korban memilih tidak bercerita kepada keluarga.
“Kata anak saya dulu juga pernah, bahkan sampai kepalanya bocor berdarah. Tapi dia (ML) tidak bercerita. Tapi lama-lama semakin menjadi-jadi yang dilakukan terhadap anak saya,” imbuhnya.
Dari informasi yang dihimpun, kejadian itu bermula dari terlapor AL yang cemburu karena ada seorang pria yang menelpon ML. AL terbakar cemburu. Ia lantas cekcok dengan korban dan berujung pada tindakan penganiayaan kepada korban.
Dalam kejadian itu, ML mengaku ditampar dan dipukuli. Bahkan, terlapor disebut sempat menginjak-injak kepala korban. Pada saat itu, korban sudah berteriak meminta pertolongan namun, tidak ada seorangpun yang datang membantu.
Atas peristiwa ini, Heny berharap agar terlapor segera diproses. Ia mendesak agar pihak kepolisian segera menangkap AL. “Saya berharap pihak kepolisian menindaklanjuti laporan anak saya. Saya meminta keadilan bagi anak saya,” pungkasnya.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Semampir Ipda Suud membenarkan laporan dugaan penganiayaan itu. Suud menjelaskan saat ini pihaknya sudah mengirimkan surat panggilan kepada terlapor untuk memberikan keterangan. “Sudah kita kirim surat panggilan untuk terlapor,” kata Suud saat dikonfirmasi wartawan. (ang/kun)






