Sumenep (beritajatim.com) – Bupati Sumenep, Ach. Fauzi Wongsojudo optimis harga jual tembakau petani di 2025 akan naik dibandingkan 2024, mengingat jumlah petani yang menanam tembakau tahun ini lebih sedikit dibanding tahun lalu.
“Kalau yang nanam berkurang, otomatis kan stok juga berkurang. Sementara permintaan tetap tinggi. Mangkanya saya optimis, harga tembakau akan naik,” katanya, Selasa (12/08/2025).
Selain itu, lanjutnya, Pemkab Sumenep juga telah menetapkan Titik Impas Harga Tembakau (TIHT) 2025, sebagai langkah penatausahaan pembelian tembakau Madura di Kabupaten Sumenep.
TIHT 2025 untuk tembakau gunung sebesar Rp.67.929 per kilogram, naik dibanding 2024 Rp 66.983. Kemudian tembakau tegal 2025 Rp 63.117 per kilogram, naik dibanding 2024 Rp 61.604 per kilogram. Sedangkan titik impas tembakau sawah 2025 Rp 46.188, naik tipis dibanding 2024 Rp 46.14 per kilogram.
Penentuan besaran TIHT tersebut dilakukan dengan memperhitungkan biaya riil yang dikeluarkan petani selama proses produksi, meliputi bibit, pupuk, pestisida, serta perlengkapan seperti tikar dan tali, termasuk biaya tenaga kerja untuk pengolahan lahan, penanaman, pemeliharaan, hingga panen dan pasca panen.
“Pemerintah daerah melalui Diskop UKM dan Perindag melakukan pembahasan harga lebih awal, supaya komunikasi dengan petani dan pelaku usaha lebih intensif. Dengan demikian diharapkan bisa menghasilkan keputusan harga yang menguntungkan kedua belah pihak,” ujar Bupati.
Ia menjelaskan, Pemerintah Daerah menetapkan TIHT agar transparan dalam proses pembelian dan penjualan tembakau, supaya tidak ada pihak yang dirugikan. Meski sudah ada TIHT, harga jual di pasaran tetap bisa melampaui titik impas, tergantung pada kualitas tembakau petani.
“Selama dua tahun terakhir, harga tembakau di tingkat petani hampir selalu berada di atas titik impas. Tahun 2022 – 2024, realisasi di lapangan, 90 persen harganya di atas titik impas,” paparnya.
Bupati berharap TIHT bisa menciptakan iklim perdagangan yang sehat agar memberikan efek positif, untuk meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat, khususnya petani tembakau.
“TIHT menjadi salah satu instrumen penting menjaga kestabilan harga tembakau, mengingat Kabupaten Sumenep termasuk daerah penghasil tembakau,” ucapnya. [tem/aje]






