Jakarta (beritajatim.com) – PT Elnusa Tbk (Elnusa), anak usaha PT Pertamina Hulu Energi yang tergabung dalam Subholding Upstream Pertamina, menyelesaikan pelunasan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Tahap I Tahun 2020 senilai total Rp715,75 miliar. Pelunasan ini menegaskan komitmen perseroan terhadap integritas dan pengelolaan keuangan yang bertanggung jawab.
Elnusa mencadangkan dana internal sebesar Rp700 miliar untuk pelunasan pokok sukuk, serta imbal hasil Rp15,75 miliar yang jatuh tempo pada 11 Agustus 2025. Dana tersebut akan disalurkan melalui Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) kepada pemegang sukuk.
Direktur Keuangan Elnusa, Stanley Iriawan, menyampaikan pelunasan dilakukan sepenuhnya menggunakan kas internal tanpa penerbitan surat utang baru atau instrumen pembiayaan lain. “Langkah ini sejalan dengan komitmen manajemen dalam mendukung strategi pertumbuhan jangka panjang Perseroan,” ujarnya, Jumat (8/8/2025).
Stanley menegaskan, keputusan melunasi sukuk dengan kas internal mencerminkan kekuatan likuiditas Elnusa serta kemampuannya menjaga struktur modal yang sehat dan risiko keuangan yang terkendali. Menurutnya, pelunasan ini merupakan bagian dari komitmen terhadap pengelolaan keuangan berkelanjutan dan tata kelola perusahaan yang baik, dengan harapan dapat memberi dampak positif bagi kinerja keuangan di masa mendatang.
“Melalui pengelolaan keuangan yang bertanggung jawab dan komitmen terhadap integritas, pelunasan sukuk ini menjadi salah satu wujud nyata dari upaya Elnusa dalam mendukung pertumbuhan berkelanjutan dan berkontribusi jangka panjang bagi industri energi Indonesia,” pungkasnya. [hen/beq]






