Jember (beritajatim.com) – Fraksi Partai Nasional Demokrasi DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur menyiapkan evaluasi bagi pejabat organisasi perangkat daerah yang berkinerja buruk, seiring dengan disahkannya Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.
“Kami meminta kepada semua OPD untuk bekerja bersungguh-sungguh dengan komitmen menjadikan Jember Baru,Jember Maju, Jember Barokah,” kata Khurul Fatoni, juru bicara Fraksi Nasdem, dalam sidang paripurna akhir pembahasan Perubahan APBD, di gedung DPRD Jember, Kamis (7/8/2025).
“Bila mana ada OPD yang masih bekerja asal-asalan dan tidak berkomitmen dengan visi misi Bupati, maka kami pastikan OPD tersebut akan kami evaluasi di paripurna berikutnya, sekaligus akan kami rekomendasikan agar pejabat tersebut diganti dengan orang yang lebih serius dan berkomitmen merealisasikan janji kerja Bupati,” kata Fatoni.
Fatoni juga mengusulkan kepada Bupati Muhammad Fawait untuk memanfaatkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) dan ruang fiskal yang tersedia untuk menutup defisit. “Selain itu perlu intensifikasi pendapatan daerah dan efisiensi belanja agar tidak membebani APBD 2026,” katanya.
Nasdem juga berharap Pemkab Jember memprioritaskan pembangunan infrastruktur dan pelayanan dasar. “Fokus pada perbaikan jalan rusak, gedung sekolah, dan fasilitas kesehatan. serta ketahanan pangan yang selain sangat dibutuhkan di Jember, juga merupakan amanah pemerintah pusat. Pastikan program prioritas tetap berjalan meski ruang fiskal terbatas,” kata Fatoni.
Bupati Muhammad Fawait dan DPRD Kabupaten Jember menandatangani persetujuan Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah 2025, di gedung parlemen, Kamis (7/8/2025).
Pendapatan awal yang semula direncanakan Rp.4,374 triliun, bertambah sebesar Rp.24,203 miliar menjadi Rp.4,398 triliun.
Sementara untuk belanja, ada kenaikan Rp 268,117 miliar dari Rp 4,686 triliun menjadi Rp.4,954 triliun, yang terdiri atas belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer.
Sementara untuk pos pembiayaan, berubah dari Rp 317,251 miliar menjadi Rp 561,165 miliar. Ada tambahan Rp 243,914 miliar. [wir]






