Gresik (beritajatim.com) – Ini peringatan bagi pengguna jalan dibawah pengaruh minuman alkohol. Hal ini dialami M.Rohit Wahyudha (23) warga Desa Sukomulyo, Kecamatan Manyar, Gresik. Diduga sambil mengendarai motor. Yudha nama panggilannya menabrak trotoar jalan sehingga mengalami gegar otak akibat mengalami luka parah di Jalan Daendels Pantura Gresik.
Kejadian yang dialami warga Manyar itu bermula. Korban mengendarai motor W 5052 ER melaju dari arah ke timur ke barat dengan kecepatan tinggi. Akibat pengaruh minuman keras, tiba-tiba menabrak trotoar jalan. Kemudian korban tergeletak mengalami luka parah.
Warga yang melintas menolong korban. Selanjutnya, melapor ke Polsek Manyar. Sementara korban dievakuasi ke RSUD Ibnu Sina Gresik guna mendapatkan perawatan medis. “Korban terjatuh mengalami luka berat pada bagian kepala, selanjutnya korban di evakuasi oleh anggota kami ke rumah sakit,” ujar Kapolsek Manyar AKP Dante Anan Irawanto, Kamis (7/8/2025).
Faktor penyebab kecelakaan ini lanjut dia, pengendara motor M. Rohit Wahyudha mengkonsumsi miras sehingga tidak fokus saat berkendara. “Selain membawa korban ke rumah sakit, anggota kami juga mengamankan motor korban yang terlibat kecelakaan,” ungkapnya.
Atas kejadian ini, aparat Kepolisian mengingatkan kepada semua pengendara untuk selalu berhati-hati, mematuhi aturan lalu lintas, dan menjaga jarak aman. Serta tidak mengkonsumsi miras saat berkendara di jalan raya. “Kecelakaan ini menjadi peringatan bagi seluruh pengendara untuk lebih waspada dan disiplin saat berada di jalan raya, demi keselamatan bersama,” kata Dante. [dny/kun]






