Ponorogo (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo mulai bergerak lebih dinamis dalam mengelola Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Bukan hanya soal serapan anggaran semata, tapi bagaimana alokasi puluhan miliar rupiah itu bisa tepat sasaran dan berdampak nyata bagi masyarakat.
Hingga pertengahan 2025, realisasi anggaran DBHCHT di Ponorogo telah mencapai 30,5 persen dari total pagu Rp 46 miliar. Angka itu menjadikan Ponorogo masuk 10 besar kabupaten/kota dengan penyerapan tertinggi di Jawa Timur. Namun, capaian ini tak membuat Pemkab berpuas diri. Sosialisasi dan evaluasi penting dilakukan untuk menargetkan akhir tahun bisa masuk 5 besar di Jawa Timur (Jatim). Seperti yang sudah dilakukan pada Selasa (5/8/2025) kemarin di Hotel Amaris.
“Forum seperti ini penting bukan hanya untuk mengevaluasi, tetapi juga menyusun strategi agar di semester kedua kita bisa bergerak lebih cepat dan tepat,” kata Kepala Bagian Administrasi Perekonomian dan SDA Setda Ponorogo, usai memimpin rapat evaluasi penyerapan DBHCHT, Rizky Wahyu Nugroho, ditulis Rabu (6/8/2025).
Rizky mengungkapkan bahwa dalam forum yang dihadiri seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengampu dana DBHCHT dan Biro Perekonomian Pemprov Jawa Timur itu, mengemuka sejumlah strategi kolaboratif. Salah satunya adalah mekanisme pergeseran anggaran antar-OPD.
“Jika ada OPD yang serapannya rendah, maka anggaran bisa dialihkan ke organisasi perangkat daerah lain yang siap melaksanakan program lebih cepat. Ini tentu tetap mengacu pada proporsi yang diatur dalam PMK Nomor 72 Tahun 2024,” jelas Rizky.
Langkah ini dinilai penting untuk menjaga efektivitas penggunaan dana, sekaligus mendorong tercapainya target serapan di atas 95 persen hingga akhir tahun. Dari hasil evaluasi semester pertama, Dinas Kesehatan tercatat sebagai OPD dengan realisasi tertinggi, yakni sekitar 48 persen. Rizky menyebut capaian tersebut bisa dijadikan role model bagi perangkat daerah lainnya.
“Yang terpenting, setiap kegiatan yang dibiayai DBHCHT harus berdampak nyata bagi masyarakat dan sesuai dengan regulasi,” tegasnya.
Program-program yang dibiayai dari DBHCHT memang menyasar sektor yang luas. Mulai dari peningkatan kesejahteraan petani tembakau, pembinaan industri hasil tembakau, hingga penegakan hukum dan kampanye kesehatan masyarakat terkait bahaya rokok ilegal.
Pemkab Ponorogo memaknai optimalisasi DBHCHT bukan sekadar soal kecepatan menyerap anggaran. Lebih dari itu, setiap rupiah yang dibelanjakan harus memberi manfaat konkret dan terukur.
“Kita ingin Ponorogo tidak hanya masuk lima besar Jatim dalam serapan, tapi juga menjadi contoh dalam hal transparansi dan efektivitas pelaksanaan program,” pungkas Rizky. [ADV/end]






