Tuban (beritajatim.com) – Dugaan penyelewengan dana desa senilai lebih dari Rp 1 miliar memicu aksi protes warga Desa Kepohagung, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban. Pada Sabtu, 2 Agustus 2025, ratusan warga mendatangi kantor desa dan sempat berencana menyegel seluruh area kantor.
Kapolsek Plumpang, AKP Suganda, membenarkan adanya aksi tersebut. Pihaknya segera turun tangan untuk melakukan pengamanan dan mediasi agar tidak terjadi tindakan yang melanggar hukum.
“Kami langsung melakukan mediasi bersama warga agar tidak melakukan hal-hal yang bertentangan dengan hukum,” jelas AKP Suganda, Minggu (3/8/2025).
Beberapa warga bahkan sempat menutup akses pelayanan desa dan menyarankan agar aktivitas administrasi dialihkan ke rumah masing-masing perangkat. Namun, setelah mediasi, penyegelan hanya dilakukan pada ruang kerja kepala desa.
“Kantor balai desa itu simbol pemerintahan, sehingga tidak bisa disegel secara keseluruhan,” imbuhnya.
Aksi ini dipicu oleh kekecewaan warga terhadap Kades karena tidak menepati janji untuk mengembalikan dana yang sebelumnya telah disepakati bersama. Warga mengaku kesulitan menghubungi sang Kades yang menghilang sejak beberapa hari terakhir.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, total dana yang diduga diselewengkan mencapai Rp 1.135.729.000. Rinciannya adalah:
– Dana dari Pendapatan Asli Desa (PADes) dan kas HIPPA sebesar Rp 845.729.000
– Dana dari investor kegiatan irigasi HIPPA sebesar Rp 290.000.000
“Sejak Sabtu kemarin yang bersangkutan tidak terlihat dan sulit dihubungi,” ujar AKP Suganda.
Hingga berita ini ditayangkan, Kepala Desa Kepohagung belum bisa dimintai keterangan, dan keberadaannya masih belum diketahui. [dya/but]






