Surabaya (beritajatim.com)-Anggota Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya menggerebek Hotel Sparkling di Jalan Kayoon, Embong Kaliasin, Surabaya, Sabtu (2/8/2025) malam. Dari informasi yang dihimpun Beritajatim.com, penggerebekan itu disinyalir lantaran terdapat dugaan prostitusi di lokasi tersebut.
Salah satu karyawan Hotel Sparkling Kayoon berinisial AN membenarkan adanya petugas kepolisian yang datang ke tempat kerjanya pada Sabtu malam. Namun, ia berdalih tidak mengetahui secara pasti mengapa petugas kepolisian datang ke tempat ia bekerja. Ia mengaku baru mengetahui adanya penggerebekan setelah datang ke Hotel Sparkling untuk bekerja shift pagi.
“Kurang paham. Kita baru datang ini baru ganti shift, kebetulan yang jaga semalam masih di Polrestabes Surabaya,” katanya, Minggu (3/8/2025).
Dikonfirmasi terpisah, Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Rina Shanti membenarkan penggerebekan tersebut. Namun, Rina masih merahasiakan detail perkara yang membuat anggota PPA Polrestabes Surabaya menggerebek Hotel Sparkling Kayoon itu.
“Iya benar ada penggerebekan kemarin di Hotel Sparkling Kayoon. Informasi yang bisa kami bagi sementara karena ada dugaan Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO) di lokasi tersebut,” jelas Rina.
Namun, Rina belum memberikan informasi lebih lanjut berapa orang yang sudah diperiksa atas peristiwa penggerebekan di Hotel Sparkling Kayoon pada Sabtu malam kemarin. Ia meminta agar masyarakat bisa bersabar untuk memberi ruang kepada penyidik PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya untuk melakukan tugasnya. Ia memastikan, pihaknya akan bekerja maksimal sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Sekarang kan masih penyelidikan. Nanti akan kami sampaikan lagi setelah semua terang. Pasti akan kami sampaikan perkembangan lebih lanjut,” pungkasnya. [ang/aje]






