Surabaya (beritajatim.com) Mantan bendahara panitia pembangunan masjid Al Islah Kenjeran, Muhibudin mengaku siap dipanggil oleh penyidik Unit Harda Satreskrim Polrestabes Surabaya terkait dengan pelaporan dugaan penggelapan dana dengan terlapor Wahid Anshori.
Diketahui, warga Tambaksari dan sekitar masjid Al Islah Kenjeran melaporkan mantan ketua panitia Wahid Anshori dengan kasus dugaan penggelapan dana pembangunan masjid. Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/174/I/2022/SPKT/Polrestabes Surabaya/Polda jatim.
Didatangi wartawan di rumahnya, Muhibudin mengatakan sudah bosan dengan polemik masjid Al Islah Kenjeran yang tidak kunjung selesai.
“Saya ini sudah bosan mas ngomong masalah itu. Pokoknya saya sudah males lah,” kata Muhibudin.
Pria yang kini duduk sebagai ketua takmir masjid Al Islah itu menjelaskan bahwa ia juga takut untuk memberi keterangan karena dikhawatirkan menjadi masalah baru. Menurutnya, ia lebih baik memberikan penjelasan terkait perannya sebagai bendahara yang mengetahui alur keuangan Masjid Al Islah saat itu ke penyidik.
“Mending saya menunggu panggilan polisi kalau memang dipanggil lagi. Takutnya saya salah ngomong nanti,” tuturnya.
Muhibudin menegaskan dirinya akan kooperatif dan siap memberikan keterangan kepada pihak penyidik apabila memang nantinya akan dipanggil kembali.
“Tapi saya siap apabila nantinya diminta polisi datang untuk dimintai keterangan. Intinya itu lah. Saya siap,” pungkasnya.
Sementara itu, perwakilan warga dalam kasus ini Didik Suko Sutrisno mengatakan bahwa Muhibudin sebagai bendahara pernah mengakui mengeluarkan uang dari kas masjid senilai Rp 4 juta per hari untuk diberikan kepada Wahid Anshori. Namun, pengeluaran itu tidak dicatat dalam pembukuan.
“Sebagai bendahara dia tahu pasti keluar masuknya uang. Dulu waktu pertama kali masalah ini mencuat, beliau juga mengakui di depan warga mengeluarkan uang senilai Rp 4 juta setiap hari dan diberikan ke Wahid Anshori,” jelasnya.
Didik pun berharap semua pihak yang nantinya akan dipanggil pihak kepolisian bisa kooperatif memberikan keterangan yang sebenar-benarnya untuk membuat terang penyelesaian kasus ini. Ia juga berharap, pihak kepolisian segera menyelesaikan kasus ini agar tidak menimbulkan anggapan buruk tentang kinerja kepolisian.
“Ini dana masjid yang hilang. Uang itu berasal dari sumbangan yang dikumpulkan dari jamaah dan dermawan untuk rumah Allah. Jadi semoga nantinya yang dipanggil masih punya nurani untuk mengungkap kebenaran agar permasalahan ini bisa selesai,” pungkas Didik.
Diketahui, mantan ketua pembangunan Masjid Al Islah Surabaya, Wachid Anshori dilaporkan oleh warga Gading, Tambaksari ke Polrestabes Surabaya pada 24 Januari 2022 lalu.
Namun, sampai saat ini kasus itu belum tuntas dikerjakan oleh penyidik Unit Harda Sat Reskrim Polrestabes Surabaya. Para pelapor terakhir kali menerima SP2HP pada Mei 2023. Dalam SP2HP itu, penyidik menginformasikan bahwa pihak kepolisian sudah melakukan gelar biasa. Hasil dari gelar tersebut, penyidik akan segera memanggil auditor independen untuk menentukan jumlah kerugian dalam kasus tersebut. Namun sampai Juli 2025, pihak kepolisian tidak kunjung memanggil auditor eksternal. Sehingga, warga menduga kasus ini dibiarkan mendingin di lemari penyidik. [ang/aje]






