Blitar (beritajatim.com) – Sebuah fakta menarik terungkap di Kabupaten Blitar. Data Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) menunjukkan ada 3.678 jiwa penganut penghayat kepercayaan hidup di Kabupaten Blitar.
Selama ini ribuan penganut penghayat kepercayaan tersebut hidup damai dan berdampingan dengan umat agama lain di 22 kecamatan Kabupaten Blitar. Sebanyak 3.678 penganut penghayat kepercayaan tersebut selama ini juga tergabung dalam 11 paguyuban.
“Ini yang tercatat di Bakesbangpol itu ada 11 organisasi dan yang sudah mengurus KTP itu kurang lebih 79 orang,” ucap Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Blitar, Setyana, Rabu (30/7/2025).
Selama ini, keberadaan para penghayat kepercayaan mungkin belum sepenuhnya terekspos luas. Namun, dengan jumlah yang mencapai ribuan dan terorganisir dalam belasan paguyuban, menunjukkan bahwa komunitas ini memiliki akar yang kuat dan aktif di Blitar.
Para penganut penghayat kepercayaan yang tinggal di Kabupaten Blitar ini pun masih belum mau terbuka ke publik. Hal itu dibuktikan dengan masih hanya 79 orang saja yang mengurus kepindahan agama di Kartu Tanda Penduduk (KTP) nya.
“Dan total penganut penghayat kepercayaan di Kabupaten Blitar ini mencapai 3.678 orang,” tegasnya.
Keberadaan ribuan penghayat kepercayaan ini juga menjadi cerminan dari prinsip toleransi dan keberagaman yang dijunjung tinggi di Indonesia, khususnya di Blitar. Fenomena ini sekaligus membuka ruang dialog yang lebih luas tentang pentingnya menghargai setiap keyakinan yang dianut oleh warga negara.
“Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tahun 2016 itu kan diperbolehkan artinya di KTP dan KK itu penganut penghayat kepercayaan masuk dalam agama,” tandasnya. [owi/beq]






