Tuban (beritajatim.com) – Satreskrim Polres Tuban bergerak cepat menindaklanjuti laporan pencopetan yang terjadi saat perayaan Haul Sunan Bonang beberapa minggu lalu. Puluhan handphone milik korban telah berhasil diamankan dan dikembalikan kepada pemiliknya.
Dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa, 29 Juli 2025 sore, polisi mengungkapkan bahwa banyak warga melaporkan kehilangan handphone di sejumlah titik. Tanpa menunggu lama, tim Jatanras Satreskrim Polres Tuban langsung melakukan penyelidikan.
Kanit Pidum Satreskrim Polres Tuban, Moh Rudi, menjelaskan bahwa ada beberapa tempat kejadian perkara (TKP) yang menjadi perhatian utama, termasuk wilayah sekitar lokasi Haul Sunan Bonang. Di lokasi tersebut, pihak kepolisian telah menangkap seorang pelaku pencopetan.
“Ada sejumlah 14 buah unit handphone yang telah kami amankan dan kini sudah kami kembalikan kepada pemiliknya,” ujar Moh Rudi.
Rudi merinci bahwa dari total barang bukti tersebut, empat unit handphone diketahui hilang saat perayaan Haul Sunan Bonang dan sempat dibawa kabur ke wilayah Jawa Tengah. Dua unit lainnya hilang di TKP Desa Tegalbang, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, dan ditemukan telah berpindah ke Wonosobo, Jawa Tengah, serta Sidoarjo, Jawa Timur.
“Jadi modusnya mereka itu tidak penadah, tapi langsung dijual-jual, ada yang dijual di Jawa Tengah dan Surabaya,” tambahnya.
Menurut Rudi, pelaku menjual handphone hasil curian dengan harga sekitar 30 persen lebih murah dari harga pasaran. Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan dan pelaku lainnya.
Meski demikian, sebagian besar korban memilih untuk tidak melanjutkan proses hukum secara mendalam dan hanya menginginkan handphonenya kembali.
“Kami sudah melakukan pengembangan ke arah pelaku dan apabila kita temukan nantinya pemilik atau korban kita mintai keterangan, tapi setelah konfirmasi, mereka hanya ingin hpnya kembali,” kata Rudi.
Karena alasan tersebut, kasus ini dimasukkan ke dalam Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SP3) tahap lidik. Polres Tuban juga membuka layanan pengambilan barang bukti bagi pemilik handphone lain yang belum mengambil. Cukup dengan membawa dus box asli sebagai bukti kepemilikan, masyarakat dapat mengambil barangnya tanpa dipungut biaya apapun. [dya/beq]






