Lamongan (beritajatim.com) — Polres Lamongan menindak tegas aksi balap liar yang meresahkan warga di kawasan Jalan Lingkar Utara (JLU) Lamongan. Dalam patroli mobile dan intensif yang digelar Jumat (25/7/2025) mulai pukul 23.00 WIB, petugas dari Satuan Sabhara hingga Satlantas berhasil mengamankan sekelompok pemuda yang terindikasi terlibat balap liar serta menyita 9 unit sepeda motor berknalpot tidak standar (bersuara bising). Seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Lamongan untuk penanganan lebih lanjut.
Kapolres Lamongan, AKBP Agus Dwi Suryanto, menyampaikan apresiasi kepada warga atas partisipasinya dalam menjaga situasi kamtibmas.
“Kami berterima kasih atas kepedulian masyarakat. Keterlibatan aktif warga dalam memberikan informasi sangat membantu tugas-tugas kepolisian untuk menciptakan rasa aman bersama,” kata Agus, Sabtu (26/7/2025).
Agus menegaskan, Polres Lamongan akan terus menindaklanjuti setiap laporan masyarakat guna mewujudkan lingkungan yang aman dan kondusif. Patroli tersebut menyasar sejumlah titik rawan di wilayah Lamongan, antara lain Jalan Lamongrejo, Jalan Raya Panglima Sudirman (Pangsud), Jalan Jaksa Agung Suprapto, Jalur Lintas Utara (JLU), dan perbatasan Lamongan–Gresik.
“Sasaran utama patroli meliputi antisipasi balap liar, perkelahian antar kelompok pemuda, penyalahgunaan minuman keras, serta penggunaan knalpot brong yang mengganggu ketenangan masyarakat,” ujarnya. [fak/beq]






