Bangkalan (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan membentuk satuan tugas (Satgas) Potensi Pajak dan Retribusi. Satgas tersebut akan bertugas untuk mengoptimalisasi pajak dan retribusi serta menggali potensi pajak dan retribusi baru.
Langkah tersebut merupakan bentuk keseriusan Pemkab Bangkalan dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) khususnya di sektor pajak dan retribusi.
Bupati Bangkalan, Lukman Hakim menyampaikan, saat ini pihaknya sedang menyusun petunjuk teknis realisasi satgas tersebut.
Di samping itu, Lukman juga mengatakan, pihaknya juga sudah membuat aplikasi e-retribusi. Aplikasi tersebut nantinya akan terintegrasi dengan perbankan, sehingga pajak akan dibayarkan non tunai.
“Terkait optimalisasi pajak dan retribusi, saat ini Pemkab Bangkalan telah membentuk Satuan Tugas Potensi Pajak dan Retribusi. Kami juga sedang membangun sistem aplikasi pajak dan retribusi daerah yang terintegrasi dengan perbankan. Ini adalah langkah konkret untuk meningkatkan transparansi dan efektivitas penyerapan PAD,” ujarnya, Jumat (25/07/2025).
Selain itu, dia juga mengatakan, pihaknya sedang mendata ulang potensi wajib pajak untuk kemudian nanti diterapkan aplikasi e-retribusi.
“Saat ini kami juga tengah mwndata berbagai obyek potensi pajak yang ada di daerah dari berbagai potensi, kami berharap bisa mendongkrak PAD Bangkalan,” pungkasnya. [sar/but]






