Malang (beritajatim.com) – Universitas Brawijaya (UB) menegaskan komitmennya dalam memerangi korupsi di lingkungan akademik melalui kolaborasi strategis dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Komitmen ini menjadi sorotan dalam acara “Sosialisasi Penguatan PIEPTN (Pendidikan Integritas di Perguruan Tinggi Negeri) dan Pengendalian Gratifikasi” yang digelar di Aula Gedung F lantai 7, Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) UB, pada Senin (21/7/2025).
Acara tersebut menghadirkan Ketua KPK RI, Setyo Budiyanto, sebagai narasumber utama. Setyo Budiyanto membahas peran vital perguruan tinggi dalam gerakan anti-korupsi, dari pencegahan di level kebijakan hingga perubahan budaya di kalangan mahasiswa dan dosen.
Dalam sambutannya, Rektor UB Prof. Widodo mengapresiasi kehadiran Ketua KPK sebagai bentuk penguatan gerakan anti-korupsi di kampusnya. Ia menekankan bahwa pencegahan korupsi adalah kunci untuk membangun bangsa yang berintegritas.
“Saya ucapkan banyak terima kasih kepada Pak Ketua KPK yang berkenan hadir dalam rangka penguatan pendidikan anti korupsi di Universitas Brawijaya. Ini menjadi bagian penting saya kira dalam rangka pencegahan dan juga perbaikan sistem agar masyarakat Indonesia semakin baik dan tidak ada korupsi lagi di Indonesia ke depan,” ujar Prof. Widodo.
Secara spesifik, Rektor memaparkan bahwa UB telah mengambil langkah-langkah mitigasi untuk mencegah praktik gratifikasi, terutama yang sering terjadi dalam proses akademik mahasiswa.
“Kalau tadi disampaikan, di UB sudah tidak perlu memperkuat lagi. Kami sudah ada mitigasi. Mulai dari mahasiswa mau ujian skripsi sampai lulus, kami sudah ada mitigasi agar tidak memberikan sesuatu kepada Bapak-Ibu dosen. Kami juga punya tim khusus untuk pengendalian gratifikasi,” tegasnya.
Prof. Widodo menambahkan, tujuan utamanya adalah mengubah budaya sehingga masyarakat kampus tidak merasa terbebani untuk memberi imbalan dalam bentuk apa pun. “Kalau sudah menjadi budaya akan sangat bagus, masyarakat kita semua nanti akan menjadi lebih baik,” harapnya.
Di sisi lain, Ketua KPK Setyo Budiyanto memberikan konteks yang lebih luas mengenai tantangan integritas di dunia pendidikan nasional. Meski mengapresiasi langkah yang sudah dilakukan UB, Setyo membeberkan data mengkhawatirkan dari Survei Penilaian Integritas Pendidikan 2024 milik KPK.
“Kami memiliki survei yang menunjukkan bahwa pelanggaran integritas masih marak,” ungkap Setyo. Ia lalu merinci beberapa temuan kunci: Kejujuran Akademik: 58% mahasiswa pernah menyontek dan 43% dosen terindikasi melakukan plagiarisme.
Disamping itu ada juga ketidakdisiplinan, 96% kampus tercatat memiliki dosen yang pernah tidak hadir mengajar tanpa alasan jelas. Kemudian, dalam bentuk gratifikasi dan Suap, 30% guru dan 18% kepala sekolah/rektor terindikasi pernah menerima gratifikasi. “Jika ruang akademik kehilangan integritas, masa depan bangsa kehilangan pondasinya,” kata Setyo dengan tegas.

Ia juga menyoroti praktik korupsi yang lebih canggih, seperti penggunaan joki atau pengaruh jabatan saat penerimaan mahasiswa. Terkait budaya memberi bingkisan terima kasih pasca-ujian, Setyo menyerahkannya pada kesadaran individu, namun dengan catatan.
“Saya kira masing-masing individu lah bisa menilai mana bagus, mana tidak. Sebenarnya itu kan tujuannya agar mengubah budaya. Jangan sampai ada anggapan, supaya mendapat nilai bagus, kemudian memberikan sesuatu untuk memengaruhi dosen. Nah, itu kan bagian yang tidak benar,” jelasnya.
Setyo Budiyanto menyimpulkan bahwa pemberantasan korupsi di dunia pendidikan adalah tanggung jawab bersama. Hal itu melibatkan KPK, kementerian terkait, seluruh civitas akademika, hingga orang tua mahasiswa untuk bersama-sama menolak segala praktik yang menyimpang. (dan/kun)






