Jember (beritajatim.com) – Ruang fiskal dalam Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Jember, Jawa Timur, Tahun Anggaran 2025 tersedia Rp 82 miliar. Pemerintah Kabupaten Jember akan menggunakannya untuk pembangunan infrastruktur.
Ruang fiskal adalah ketersediaan ruang dalam anggaran pemerintah yang memungkinkan pembiayaan program dan kegiatan tanpa mengganggu stabilitas keuangan dan ekonomi daerah. Ruang fiskal ini didasarkan pada selisih antara total pendapatan negara dengan belanja yang bersifat mengikat atau mandatory (seperti belanja pegawai, bunga utang, subsidi, dan transfer ke daerah).
“Alhamdulillah hari ini KUA PPAS (Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara) sudah ditetapkan bersama-sama, sehingga Perubahan APBD 2026 bisa segera disahkan dan bisa segera menyesuaikan dengan RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) yang baru dan RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional),” kata Bupati Muhammad Fawait, usai mengikuti penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah 2025, di gedung DPRD Jember, Kamis (17/7/2025).
Fawait menegaskan kembali fokusnya untuk bersinergi dengan pemerintah provinsi dan pusat dalam mengentaskan kemiskinan. “Jember hari ini sudah mendapatkan perhatian banyak. Terkait masalah kemiskinan sudah jadi sorotan banyak. Kemiskinan ekstrem kita tertinggi, kemiskinan absolut kita nomor dua. Tapi ini jangan menyalahkan yang lama. Ini PR kita bersama,” katanya.
Dengan ruang fiskal yang ada, Pemkab Jember tahun ini akan memperbaiki jalan yang rusak. “”Insyaallah hasil kami berkeliling di Jakarta kemarin sudah mendapatkan banyak komitmen dari pemerintah pusat. Pada 2026 akan banyak pembangunan jalan rusak di Kabupaten Jember,” kata Fawait.
Fawait meminta warga berpartisipasi dengan melaporkan kerusakan jalan di saluran Wadul Guse untuk diinventarisasi. “Selama lima tahun ke depan insyaallah tuntas Jember tidak ada jalan bolong-bolong lagi,” katanya.
Ketua DPRD Jember Ahmad Halim mengatakan, sebagian besar anggaran Rp 82 miliar digunakan untuk pembangunan infrastruktur Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Dinas Cipta Karya. “Sebagian sekitar Rp 10-14 miliar untuk kepentingan pembelian alat di tiga rumah sakit Kabupaten Jember,” katanya. Rp 57 miliar digunakan untuk perbaikan jalan dan Rp 10 miliat untuk kegiatan Cipta Karya.
Berdasarkan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD Jember dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah, pendapatan daerah dalam APBD 2025 yang semula diproyeksikan sebesar Rp. 4,374 triliun, bertambah sebesar Rp.24,203 miliar menjadi Rp.4,398 tirliun.
Belanja daerah yang semula diproyeksikan Rp 4,686 triliun bertambah sebesar Rp.268,117 miliar menjadi Rp 4,954 triliun yang dialokasikan untuk belanja operasi, belanja modal, dan belanja transfer.
Sisa lebih penggunaan anggaran (silpa) 2025 bertambah dari Rp 317,251 miliar menjadi Rp 561.165 miliar. “Sementara itu pengeluaran pembiayaan daerah tahun anggaran 2025 yang diproyeksikan sebesar Rp 5 miliar dalam pembahasan tidak mengalami perubahan,” kata Fuad Ahsan, juru bicara Badan Anggaran DPRD Jember.
Pembiayaan netto pada APBD 2025 yang semula Rp 312,251 miliar, akhirnya disepakati sebesar Rp. 556,165 miliar.
Wakil Ketua DPRD Jember Widarto mengatakan, berdasarkan informasi dari eksekutif, dibutuhkan anggaran Rp 375 miliar setiap tahun untuk perbaikan jalan. Sebelumnya pada empat tahun masa pemerintahan Bupati Hendy Siswanto, Pemkab Jember sempat memperbaiki ribuan kilometer jalan yang saat ini perlu diperbaiki kembali. [wir]






