Gresik (beritajatim.com) – Keberadaan Unit Pengolahan Ikan (UPI) di Kecamatan Sidayu, Gresik, yang setahun mangkrak tidak ada aktivitas menjadi sorotan publik. UPI yang dibangun dari dana Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) rencananya ditata ulang.
Sebelumnya, UPI yang berlokasi di Sidayu itu diresmikan Bupati Gresik pada Maret 2024. Unit ini semula bagian dari program hilirisasi sektor perikanan, namun belum beroperasi secara optimal. Ini karena sarana dan prasarana pendukung seperti cold storage belum tersedia, sehingga memengaruhi efisiensi produksi maupun biaya operasional.
Plt Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Gresik Eko Anindito mengatakan, saat ini UPI Sidayu sedang dalam proses evaluasi menyeluruh untuk pengelolaan jangka panjang.
“Berhentinya operasional UPI Sidayu bukan berarti proyek dibiarkan begitu saja. Kami ingin memastikan bahwa saat kembali berjalan, UPI bisa berfungsi secara maksimal dan memberikan manfaat,” katanya, Kamis (17/7/2025).
Eko menjelaskan sebagai langkah pembenahan pengelolaan. UPI Sidayu akan diubah. Tidak lagi dikelola secara tunggal oleh pemerintah daerah. Tapi diserahkan ke BUMD PT Gresik Property yang saat ini sedang menjajaki kerja sama dengan mitra potensial.
“Tujuan UPI Sidayu ini untuk memperkuat rantai pasok bahan baku serta memperluas akses pasar produk perikanan. Kami juga mempersiapkan rapat bersama dan penyusunan Proyeksi Bisnis (Probis) sebagai dasar pengambilan keputusan ke depan,” paparnya.
Meski saat ini belum beroperasi lanjut dia, pemerintah daerah memastikan UPI tetap dilakukan pemeliharaan rutin termasuk pengecekan peralatan.
“Kami tetap menjalankan tugas pemeliharaan secara berkala. Namun, tidak bisa mengambil alih seluruh operasional karena ada keterbatasan kewenangan dan anggaran, terutama untuk kebutuhan listrik yang cukup besar,” pungkasnya. [dny/kun]






