Pasuruan (beritajatim.com) – Warga Dusun Tempel, Desa Gempol, digegerkan dengan penemuan mayat seorang wanita di dalam rumahnya, Senin (14/7/2025).
Korban ditemukan dalam kondisi bersimbah darah dan diduga menjadi korban pencurian disertai kekerasan dan pembunuhan.
Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 12.00 WIB dan pertama kali diketahui oleh tetangga korban, Cholrul Fachor. Saksi melihat pintu garasi terbuka dan curiga, lalu masuk dan menemukan korban tergeletak.
“Saya langsung panggil anak korban yang kerja di PT ALV, lalu hubungi perangkat desa,” ujar Cholrul saat memberi kesaksian. Kejadian itu langsung dilaporkan ke Polsek Gempol yang kemudian berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Pasuruan.
Tim identifikasi langsung melakukan olah TKP di rumah korban bernama Mirzah (63) yang beralamat di Desa Legok, Kecamatan Gempol. Sejumlah kejanggalan ditemukan, mulai dari kamar yang berantakan hingga pintu belakang rumah yang terkunci dari luar.
“Kami menemukan alat pel yang diduga digunakan pelaku untuk membersihkan darah di dalam rumah. Barang-barang korban juga hilanh diduga dibawa oleh pelaku,” kata Kasi Humas Polres Pasuruan, Iptu Joko Suseno.
Mobil korban jenis Honda CRV warna putih dengan nopol L 1436 ACB turut dibawa kabur, berikut BPKB dan kunci cadangan. Tak hanya itu, satu HP Redmi dan BPKB sepeda motor juga dilaporkan hilang.
Yang mengejutkan, di bawah mobil tempat korban ditemukan, terdapat tulisan yang diduga pesan dari pelaku. Namun isi pesan tersebut belum diungkap pihak kepolisian karena masih dalam penyelidikan.
“Sidik jari laten sudah kami kumpulkan, dan saat ini sedang dalam proses identifikasi lebih lanjut,” ujar petugas dari Satreskrim. Pihak kepolisian juga sedang menelusuri rekaman CCTV dari sekitar lokasi kejadian.
Kasus ini disangkakan dengan Pasal 365 ayat (3) juncto Pasal 338 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan kematian. Hingga kini identitas pelaku masih dalam penyelidikan intensif oleh pihak berwenang.
“Kami minta masyarakat tetap tenang dan segera lapor jika mengetahui keberadaan pelaku atau barang-barang korban,” tutup Kapolsek Gempol. Polisi masih terus mengumpulkan bukti dan saksi untuk mengungkap kasus ini secepat mungkin. (ada/ted)






