Blitar (beritajatim.com) – Sebanyak 6 ribu lebih warga Kabupaten Blitar dicoret dari data penerima PKH (Program Keluarga Harapan) tahap kedua. Ribuan warga yang tercoret dari bantuan PKH ini tersebar di 22 kecamatan se Kabupaten Blitar.
Koordinator PKH Kabupaten Blitar, Asrofi membantah adanya pencoretan data penerima PKH. Menurut Asrofi memang jatah dari pusat berkurang sehingga tidak semua penerima PKH tahap pertama kembali menerima di tahap kedua ini.
“Bukan pencoretan NIK tapi yang disalurkan dari pusat berkurang,” ucap Asrofi, Koordinator PKH Kabupaten Blitar, Minggu (13/7/2025).
Jumlah penerima PKH di Kabupaten Blitar pada tahap pertama kemarin mencapai 45.182 keluarga penerima manfaat. Jumlah itu kemudian berkurang 6 ribu penerima di tahap kedua penyaluran PKH ini.
Kondisi ini terjadi karena adanya pembaruan DTSEN (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional). Data ini digunakan pemerintah untuk penyaluran bansos PKH dan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) untuk meningkatkan akurasi serta ketepatan sasaran bantuan.
Namun apakah pembaruan DTSEN ini benar tepat sasaran, jika tidak maka ribuan warga miskin yang sebelumnya menerima PKH akan kehilangan harapan. Bahkan mungkin lebih dari itu, mereka yang benar-benar membutuhkan akan terasa berat jika dirinya dicoret dari PKH.
“Perubahan data ke DTSEN, hasil pemadanan mengalami perubahan,” tegasnya.
Koordinator PKH Kabupaten Blitar menyebut mereka yang dicoret dalam data penerima ini memang sudah tidak memenuhi syarat sebagai penerima bantuan. Salah indikatornya adalah kondisi ekonomi yang sudah lebih baik.
“Penyaluran PKH tahap 2 ini dilakukan akhir Juni hingga awal Juli, sempat mundur dari rencana penyaluran bulan Mei karena menunggu sinkronisasi data dari DTSEN,” tandasnya. (owi/but)






