Berita di laman Detikcom edisi 11 Juli 2025 berjudul “30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Sebagai Komisaris BUMN”. Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam, menyoroti sejumlah wakil menteri (wamen) yang merangkap jabatan sebagai komisaris di perusahaan pelat merah. Mufti menilai hal ini ironi di tengah masyarakat RI yang tengah kesulitan mencari pekerjaan.
Memang secara hukum tidak melanggar aturan, namun, jika dilihat dari kacamata etika publik, ini adalah sebuah ironi besar di tengah kenyataan pahit rakyat yang masih sulit mencari pekerjaan” kata Mufti Anam kepada wartawan.
Berbagai omelan tokoh masyarakat kontan terdengar: ‘ini panggung arogansi!’, para wamen yang notabene orang jaringan mantan Presiden diberi privilege jabatan rangkap.
Tokoh lain menyatakan, Presiden nggak akan ngurusi level komisaris, itu terlalu teknis!. Itu pasti skenario politik untuk mendiskreditkan Presiden dimata publik soal etika, sekaligus unjuk kekuatan jaringan lama masih berkuasa disertai senyuman pongahnya.
Dari berbagai omelan publik intinya terpecah ada yang menyayangkan ‘diamnya’ Presiden, dan ada yang masih percaya keandalan Presiden menghadapi upaya halus dari ‘dalam’ yang menggerogoti legitimasi Presiden.
Tulisan ini mencoba mengulas fenomena tersebut dari sudut pandang konsep sosial-politik sebagai literasi publik.
Legalitas vs Etika
Inti masalahnya adalah soal legalitas vs etika. Secara hukum tidak melanggar UU jika memenuhi syarat (khususnya UU No. 28/1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih & Bebas KKN, serta Peraturan BUMN). Tetapi secara etika dianggap sebagai benturan kepentingan (conflict of interest) dan ketidakpekaan sosial, terutama saat rakyat kesulitan pekerjaan.
Mendalami sudut pandang sosiologis, peristiwa ini juga mengeksploitasi ironi sosial dimana angka pengangguran Indonesia masih tinggi, makin banyak PHK juga kemiskinan yang makin parah dan dalam, sementara para elite politik yang sejatinya hanya sekedar ‘relawan musiman’ (meminjam istilah celotehan netizen) mengakumulasi jabatan.
Publik juga menyoroti potensi “double income” plus-plus dari gaji menteri dan honorarium komisaris BUMN (bisa ratusan juta/bulan); dimana yang plus-plus berupa fasilitas jabatan baik dari jalur kementerian maupun jalur komisaris, sungguh menimbulkan kesan ketimpangan yang vulgar.
Peristiwa rangkap jabatan juga terang-terangan memamerkan isu nepotisme dan jaringan kekuasaan yang menantang dengan kacak pinggang siapapun yang tidak setuju. Suatu show of force praktik oligarki politik, dimana jabatan strategis diisi lingkaran dalam kekuasaan dengan mengabaikan kompetensi dan profesionalisme. Nasib masa depan bangsa-negara seakan soal yang tidak penting dengan memamerkan secara telanjang arogansi institusional, dimana pemerintah tidak lagi peduli terhadap prinsip ‘good governance’ dengan membiarkan praktik ini.
Berdasarkan konsep administrasi negara, dampak dari fenomena ini jelas berupa benturan kepentingan. Wakil menteri berwenang mengawasi kebijakan sektor terkait BUMN, sementara sebagai komisaris ia bertugas mengawasi direksi. Risiko intervensi kebijakan untuk kepentingan BUMN sangat tinggi. Akibatnya kinerja BUMN terganggu. Sudah merugi terganggu pula. Peran komisaris membutuhkan fokus tinggi (evaluasi strategi, audit, risiko). Jabatan rangkap berpotensi mengurangi efektivitas pengawasan.
Pada tingkat masyarakat terjadi erosi kepercayaan publik. Masyarakat membaca ini sebagai privilege politik, bukan meritokrasi. Pada ujungnya legitimasi pemerintah baru merosot sejalan dengan merosotnya reputasi. Kalau publik ngomel dan mahasiswa marah itu karena BUMN adalah aset negara (dimiliki rakyat). Tuntutan agar pengelolaan BUMN profesional dan transparan itu karena dana APBN yang diinvestasikan di BUMN sangat besar (misal: restrukturisasi, penyertaan modal) dan itu berasal dari berasal dari pajak rakyat.
Menurut riset OECD (2023), rangkap jabatan pejabat negara-di BUMN berisiko tinggi terhadap korupsi dan inefisiensi. Bandingkan dengan best practice global misal negara seperti Singapura (via Temasek) yang memisahkan secara tegas jabatan birokrat dan komisaris BUMN Singapore.
Presiden Dijebak?
Dari sudut pandang konsep politik kekuasaan, peristiwa yang terjadi dan mungkin memang sengaja di skenariokan dengan memberi paksa Presiden suatu dilema transisi kekuasaan (Power Transition Theory).
Presiden digiring menghadapi paradoks berupa tekanan legitimasi dimana sebagai pemimpin baru, harapan publik, Presiden perlu membedakan diri dari rezim lama (critical juncture), namun struktur kekuasaan warisan rezim lama masih dominan mewarnai sehingga publik bisa mempunyai persepsi: “ternyata sama saja dengan rezim lama, tidak ada perubahan; tidak move on; tidak bisa diandalkan”.
Jika Presiden memberhentikan wamen terkait rangkap jabatan, akan berisiko memicu konflik internal koalisi (terutama dari loyalis partai pendukung rezim lama). Menurut Huntington (The Third Wave, 1991), transisi demokrasi rentan terhadap elite continuity di mana rezim baru terpaksa (dipaksa) berkompromi dengan jaringan lama demi stabilitas.
Patronase vs. Otoritarianisme Baru
Spekulasi “jebakan politik etika” dalam peristiwa rangkap jabatan ini menyentuh dua isu: Pertama, reproduksi oligarki. Studi Jeffrey Winters (Oligarchy, 2011) menunjukkan bagaimana elit Indonesia mempertahankan kekuasaan via control of critical resources (BUMN sebagai sumber pendanaan politik). Kedua, alat otoritarianisme baru. Rezim baru bisa menggunakan isu ini sebagai scapegoating (mengorbankan beberapa wamen sebagai “tumbal reformasi”). Juga distraction (mengalihkan isu ke kasus kecil, sembari mempertahankan struktur inti).
Jebakan ini merupakan indikator bahaya. Jika tidak ada tindakan korektif, publik akan membaca ini sebagai authoritarian upgrading (Heydemann, 2007) dimana otoritarianisme beradaptasi tanpa perubahan esensial.
Ujian Kredibilitas
Teori principal-agent problem menyatakan bahwa masyarakat (principal) memberi mandat ke Presiden (agent), tetapi agen terperangkap dalam kepentingan elite. Terhadap dilema ini Presiden mempunyai opsi:
- Bertindak tegas, dengan risiko perang koalisi dan bisa menyebabkan pemerintahan lumpuh
- Membiarkan dengan risiko kredibilitas ‘agent of change’ runtuh dan bisa meningkatkan delegitimasi
Penelitian terbaru (Slater & Simmons, 2013) menunjukkan: Presiden baru di Asia Tenggara sering gagal break with the past karena power-sharing constraints. Tetapi apakah memang ada skenario ‘jebakan etika’ sebagai alat politik?
Spekulasi ini sesungguhnya masuk akal menurut teori Dead cat strategy (N. Farage). Isu sengaja dibiarkan meledak untuk:
- Menguji loyalis lama (‘siapa yang berani membelot?’),
- Membuat Presiden baru terlihat tidak berdaya di mata publik.
- Signaling theory: Elite lama memamerkan kontrol atas BUMN sebagai sinyal: “Kami masih pemegang kunci”!.
Dengan skenario ini, Presiden berada di ‘persimpangan kritis’. Jika pasif akan terperangkap dalam ‘jebakan kredibilitas yang runtuh’; jika radikal akan memicu fragmentasi elit.
Secara teoritis, Presiden bisa lepas dari jebakan ini dengan melakukan
‘dekonsolidasi oligarki’ (memutus akses elite ke BUMN) via reformasi struktural, bukan sekadar retorika. Tetapi harus ada dukungan masyarakat yang kuat dan terkonsolidasi.
Masyarakat Kecewa-Marah Tetapi Ter(di)pecah
Bagi masyarakat, rezim baru adalah harapan baru tentang perbaikan kehidupan sosial-ekonominya, dan itu disandarkan kepada Presiden sebagai patron harapan. Tetapi memang modal skrenario ‘jebakan etika’ secara logika praktis lebih menjadi kepentingan mendesak elit oligarki lama untuk mengamankan dirinya dan melanjutkan kekuatan kendalinya. Maka masyarakat menjadi obyek untuk bisa dimanipulasi pikiran rasionalnya dan perasaan sensitifnya.
Persoalannya, elit oligarki lama juga pintar, mereka memecah belah rakyat. Konsolidasi rakyat membuat mereka ‘ketakutan’. Tetapi rakyat masih terjebak dan nyaman dengan simbol-simbol identitas yang parsial (simbol agama, intelektual, mahasiswa, pelajar, emak-emak, kelompok buruh, milenial, gen Z, guru-dosen, pedagang, pengusaha dll).
Simbol-simbol ini secara politik memang dibina untuk tetap ada dan saling berkompetisi aspirasi agar tidak menyerang secara fokus, dan mencegah ‘konsolidasi masif’ terhadap isu besar ketimpangan dan kerakusan, khususnya tentang 1-10 persen populasi menguasai 90 persen kekayaan negara dan juga skandal korupsi besar dan mengakar. Yang mengherankan, masyarakat masih saja terbuai dengan simbol-simbol identitas parsial, bukannya soal ‘rakyat Indonesia’ yang bermartabat dan berdaulat.
Momen ini akan menentukan apakah Indonesia menuju post-oligarchic transition atau sekadar recycled authoritarianism. Atau memang masyarakat sudah terkena virus mati ketawa cara Indonesia?
Tilly, McAdam, McCarthy & Zald membangun konsep tentang gerakan sosial. Mereka menganalisis bagaimana ketidakpuasan diubah menjadi aksi kolektif. Kekecewaan dan kemarahan terhadap otoritarianisme-oligarki menyediakan kesempatan politik dan ‘jaringan mobilisasi’ bagi gerakan sosial untuk mengorganisir protes dan menuntut perubahan.
Menurut Teori Kelas dan Konflik (Marx, Wright), masyarakat terbagi dalam kelas dengan kepentingan ekonomi yang bertentangan. Berdasarkan asumsi ini, oligarki dilihat sebagai kelas penguasa yang berpotensi mengeksploitasi rakyat melalui otoritarianisme sebagai alat untuk melindungi kepentingan kelas penguasa ini.
Kekuasaan membutuhkan legitimasi untuk stabil (Teori Legitimasi Weber, Beetham). Otoritarianisme-oligarki sering kehilangan legitimasi karena represi, korupsi, dan ketidakmampuan memenuhi kebutuhan dasar. Dan ini sesungguhnya yang menjadi isu utama gerakan sosial, bukan isu kecil yang didukung hanya oleh segmen-segmen identitas dalam masyarakat.
Secara psikologis, frustrasi masyarakat dapat menyebabkan agresi (teori Frustrasi-Agresi, Dollard dkk.). Kebijakan otoriter-oligarkis yang mencipta-kan kemiskinan, pengucilan, dan perampasan hak dapat memicu frustrasi massal yang berubah menjadi kemarahan dan agresi kolektif.
Betapapun proses Presiden terpilih dianggap melalui proses yang kontroversal, dan ada cawe-cawe patron lama, tetapi Presiden terpilih adalah harapan masyarakat untuk perbaikan kualitas hidup lebih baik dibanding kemarin yang penuh skandal korupsi.
Masyarakat perlu percaya kepada Presiden Prabowo, karena secara teoritis Presiden:
- Memerlukan dukungan masyarakat untuk membangun perubahan dan perbaikan, dan itu perlu legitimasi masyarakat kepada pribadi Presiden, bukan kepada institusi negara yang masih kental kendali rezim lama;
- Bertanggung jawab merespon tuntutan publik, terhadap permasalahan bangsa-negara, utamanya skandal jaringan koupsi yang mengakar.
- Bertahan dari tekanan rezim oligarkis lama yang ingin terus melanggengkan kekuasaan dan kekayaan secara manipulatif.
- Memerlukan citra yang baik sebagai modal politik yang kuat untuk mobilisasi dukungan, kebijakan, dan hubungan internasional.
- Menjaga jarak simbolis dari aspek-aspek rezim lama yang tidak populer atau bermasalah untuk menghindari terkontaminasi reputasinya.
Dalam ‘diam’nya Presiden Prabowo yang sesekali buat ‘joke’ dan sedikit ‘goyang gemoy’, tetapi masyarakat perlu paham bahwa beliau ada dalam tekanan elit oligarki lama. Tidak mudah bersikap cepat dan tegas tanpa dukungan masyarakat yang terkonsolidasi.
Presiden sebagai ‘agent of change’ menuju Indonesia Emas 2045 harus dibantu oleh masyarakat secara terkonsolidasi. Hilangkan persaingan antar kelompok komunitas dengan simbol-simbol identitas. Fokus terhadap isu utama tentang masalah besar dan berat yang dihadapi Indonesia. Ini soal nasib bangsa-negara, bukan soal transaksi ‘uang receh tutup mulut’ dan ‘jabatan komisaris’ lalu diam apatis, ‘melacurkan diri’.
Astaghfirullah. Wallahualam.
Hadipras,
Pengamat Sosial dan Politik.






