Surabaya (beritajatim.com) – Nasib apes dialami oleh Tita Dwi (25) warga Tulungagung yang sempat melancong ke rumah saudaranya di Surabaya. Ia menjadi korban jambret di Jalan Raya Manukan Wetan pada akhir Desember 2024 lalu.
Dalam peristiwa itu, Tita kehilangan tas yang berisi handphone dan dompet. Selain itu, ia harus menanggung beban moral karena nomor teleponnya digunakan oleh diduga korban untuk menipu teman-temannya.
Hendra salah satu kerabat korban menceritakan aksi penjambretan itu. Ia saat itu membonceng Tita dari Kandangan, Sememi, melintasi Jalan Manukan Wetan menuju ke terminal Purabaya.
“Saya berangkat subuh mas untuk nganter adik saya ke terminal Purabaya karena dia mau pulang ke Tulungagung,” kara Hendra saat diwawancarai Beritajatim.com, Sabtu (12/07/2025).
Saat melintas di Jalan Manukan Wetan tepatnya di sekitar RS Muji Rahayu, Hendra sempat melihat dua orang nongkrong dipinggir jalan. Dua orang itu duduk diatas sepeda motor RX King dan mengamati situasi. Tidak lama, kedua orang yang dilihat Hendra itu lantas mengikuti. Ketika sampai di Jalan Raya Manukan Kulon, motor Hendra dipepet oleh kedua orang yang sebelumnya dilihat. Tas putih adiknya Tita pun dijambret.
Hendra sempat berusaha mengejar. Namun, motor kedua pelaku lebih cepat hingga akhirnya Hendra kehilangan jejak.
Setelah kejadian itu, Tita mendapati nomor teleponnya digunakan diduga pelaku untuk menipu nomor kontak yang tersimpan di SIM Card.
“Mungkin mereka kan ga bisa buka handphone adik saya. Tapi kontak adik saya itu semua disimpan di SIM Card. Nah SIM card itu mungkin digunakan oleh pelaku untuk menipu teman-teman adik saya,” jelas Hendra.
Hendra mendapat laporan adala belasan teman Tita yang menjadi korban penipuan dari pelaku. Pelaku rata-rata menghubungi teman pria Tita dan meminta sejumlah uang. Tita baru mengetahui peristiwa penipuan itu setelah sejumlah teman mengkonfirmasi.
“Minta uang ke teman-teman. Banyak juga yang transfer mas. Itu kalau minta antara Rp 300-Rp 500 ribu,” tutur Hendra.
Mendapati nomor teleponnya disalahgunakan, Tita lantas mendatangi provider dan memblokir nomor teleponnya agar tidak bisa digunakan. Namun, Tita merasa sangat dirugikan akibat kejadian itu.
“Jadi seperti jatuh tertimpa tangga. Adik saya jadi korban jambret lalu nomornya masih digunakan untuk menipu. Adik saya kan jadi sungkan sama teman-temannya,” kata Hendra.
Hendra sudah melaporkan peristiwa penjambretan yang dialami Tita ke Polsek Tandes. Namun, hingga sekarang Polsek Tandes belum memberikan informasi terkait hasil perkembangan penanganan kasus itu. Hendra mengaku Tita sudah mengikhlaskan barang yang hilang.
“Ya jadi pelajaran aja sih mas. Lebih hati-hati jangan bawa tas itu di samping atau dicangklong di tangan. Lalu juga langsung blokir nomor telepon kalau memang hilang agar tidak disalahgunakan,” pungkasnya. (ang/ted)






