Gresik (beritajatim.com)- Keberadaan pekerja migran Indonesia di negara lain selama ini kerap kali menjadi bahan perbincangan.
Selain tak terlindungi secara hukum. Para pekerja migran juga diperlakukan tak adil. Untuk meminimalisir kejadian tersebut. Pemerintah Daerah (Pemda) Gresik menginisiasi desa pekerja migran emas pertama kalinya di Jawa Timur.
Cara ini dilakukan supaya pekerja migran yang merantau ke negara lain tidak ilegal, dan sudah memenuhi persyaratan administrasi serta skill yang ditetapkan pemerintah.
“Meski Gresik bukan menjadi satu-satunya kantong pekerja migran Indonesia dibanding daerah lain. Tapi, di wilayah utara merantau ke luar negeri menjadi budaya. Para pekerja migran dari mulai Kecamatan Manyar, Sidayu, Bungah, Panceng, dan Ujungpangkah. Termasuk dua kecamatan di Pulau Bawean sebagian besar menjadi pekerja migran utamanya di Malaysia,” ujar Bupati Fandi Akhmad Yani di sela-sela Launching Desa Migran Emas, Jumat (11/7/2025).
Bupati yang akrab dipanggil Gus Yani itu menuturkan, banyak pekerja migran berangkatnya tidak melalui persyaratan administrasi yang ditetapkan. Sehingga, mereka tidak tercatat sebagai pekerja migran resmi.
“Agar pekerja migran asal Gresik tidak menjadi masalah di negara orang. Kami sebetulnya telah menerbitkan Perda nomor 7 tahun 2022 tentang Perlindungan Pekerja Migran, dan Perbup nomor 71 tahun 2024,” tuturnya.
Ia menambahkan, ada beberapa negara yang menjadi pekerja migran di Gresik. Negara tersebut diantaranya Malaysia, Arab Saudi, Taiwan dan Hongkong.
“Kenapa kami fokus ke pekerja migran. Jangan sampai mereka yang menjadi penompang ekonomi keluarga malah haknya tereksploitasi karena dianggap ilegal,” imbuhnya.
Permasalahan lain yang dialami pekerja asal Gresik di Malaysia lanju dia, banyak anak yang lahir disana statusnya tidak jelas. Padahal seharusnya wajib mendapatkan hak pendidikan maupun kesehatan.
“Ada 4 ribuan anak dari pekerja asal Gresik yang merantau ke Malaysia. Dari jumlah itu sebagai besar tidak tercatat secara administrasi lalu statusnya bagaimana. Ini yang kami angkat ke Kementrian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI),” urainya.
Sementara itu, Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Abdul Kadir Karding menyatakan dirinya berupaya mendorong pekerja migran naik kelas. Bukan lagi rendahan.
“Jawa Timur tahun lalu ada 111 ribu pekerja yang merantau ke negara lain. Khusus Gresik Pulau Bawean 80 ribu penduduknya tersisa 30 ribu orang. Secara kultur orang Gresik sudah punya jiwa merantau,” ungkapnya.
Masih menurut Abdul Kadir Karding, saat ini pekerja migran ada 5,2 juta yang terdaftar. Tapi yang tidak terdaftar lebih banyak lagi.
“Kekerasan dan eksploitasi prosentasenya 90-97 persen karena berangkatnya ilegal tidak prosedural. Sehingga, rawan karena tidak dilengkapi persyaratan dan hanya bermodal paspor,” paparnya.
Dirinya juga mengapresiasi Pemda Gresik. Salah satu daerah memiliki komitmen terhadap perlindungan pekerja migran Indonesia. Banyak warganya bekerja di luar negeri serta mendorong kerjasama perlindungan maupun mengkonsolidasikan semua potensi
“Pekerja migran yang berangkat non prosedural bisa dikurangi untuk memperbaiki ekosistem di desa. Kami menyiapkan
tenaga terampil dengan kualitas terbaik. Termasuk membentuk migran center. Terkait persyaratan administrasi dan menambah skill sebelum berangkat. Gresik pertama kali menginisiasi desa migran di Jawa Timur,” pungkasnya. (dny/ted)






