Tuban (beritajatim.com) – Peserta aksi konvoi yang diamankan Kepolisian Polres Tuban saat pengesahan warga baru Perguruan Silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Tuban pada rabu 9 juli 2025 dini hari akhirnya dijemput orang tua.
Dalam konferensi pers yang digelar, Kamis (10/07/2025) mereka yang diamankan tertunduk lesu dan malu saat diberikan arahan kepada Kapolres Tuban AKBP William Cornelis Tanasale agar tidak mengulangi kejadian serupa.
“Mereka ini terprovokasi dengan ajakan di media sosial, padahal saat kami melaksanakan rapat koordinasi dengan PSHT telah komitmen saat pengesahan warga baru memberikan imbauan tidak ada konvoi atau aksi tindak pidana hukum yang meresahkan masyarakat,” tutur AKBP Tanasale sapaannya.
Atas dasar komitmen itu dan telah dilanggar, sehingga pihaknya melakukan tindak tegas dengan mengamankan sebanyak 224 kendaraan motor dengan rincian 151 kendaraan lengkap identitas, surat dan kepemilikan. Sedangkan sisanya tidak diketahui pemiliknya karena melarikan diri.
“Selain konvoi, mereka juga melakukan aksi pelanggaran hukum di jalan dan anarkis, ini sangat disayangkan,” kata Kapolres.
Sehingga, sebanyak 326 orang dengan rincian laki-laki ada 293 orang dan perempuan 33 orang diamankan, mereka rata-rata berusia remaja dan banyak dari mereka yang masih dibawah umur atau berstatus pelajar yang berasal dari Kabupaten Tuban, Kabupaten Bojonegoro, Kabupaten Lamongan dan ada yang dari Jawa Tengah.
“Hari ini kami meminta orang tua menjemput mereka disini dan kami perintahkan untuk kendaraan motor dilakukan penindakan sanksi administratif serta mengembalikan kondisi motor sesuai dengan standarnya,” terang Tanasale.
Namun, ada beberapa kendaraan yang harus tertinggal di Polres Tuban karena diduga hasil dari tindak kejahatan dan akan dilakukan pendalaman oleh Satreskrim Polres Tuban. Sebab, jika dilihat dari plat kendaraan dan STNK ini sangat berbeda. Bahkan, nomor dan kerangka mesin.
Sementara itu, salah satu orang tua korban berasal dari Bojonegoro bernama Kamto mengaku tidak tahu jika putranya pergi ke Kabupaten Tuban. Sebab dari pamitnya hanya pergi mau ngopi.
“Memang sebelumnya tidak pernah keluar malam, kemarin pamitnya mau ngopi sama teman-temannya, terus dikabari kok katanya ditangkap Polres Tuban ya saya kaget,” ucap Kamto. [ayu/aje]






