Surabaya (beriajatim.com) – Pemerintah Kota Surabaya melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mengajak warganya untuk ikut aktif menjaga kebersihan lingkungan dengan cara unik. Warga kini bisa mendapatkan hadiah sebesar Rp200 ribu hanya dengan merekam aksi pembuangan sampah sembarangan dan melaporkannya ke pihak kecamatan.
Kepala DLH Kota Surabaya, Dedik Irianto, menjelaskan bahwa program ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus menindak tegas para pelanggar kebersihan. Sayembara ini memiliki syarat utama berupa bukti video yang jelas menampilkan pelaku saat membuang sampah sembarangan.
“Kalau ada video yang jelas dan bisa kami proses dan kena (pelaku tertangkap) saksi denda di atas Rp300 ribu, (baru) bisa cair bonusnya,” kata Dedik saat dikonfirmasi, Rabu (9/7/2025).
Menurut Dedik, video yang memenuhi syarat bisa dikirimkan ke camat setempat. Pihak kecamatan kemudian akan meneruskannya ke grup koordinasi DLH Surabaya untuk ditindaklanjuti lebih lanjut.
“Video bisa dikirimkan ke Camat dan nanti diteruskan di grup DLH Bersama. Nanti akan kami proses (saksi dan pencarian bonus),” urainya.
Objek yang menjadi fokus pengawasan dalam sayembara ini adalah area sungai dan jalanan, dua titik yang kerap menjadi lokasi pembuangan sampah ilegal. “(Objeknya) bisa di sungai atau di jalan,” tergas Kepala DLH Kota Surabaya itu.
Langkah ini menunjukkan komitmen Pemkot Surabaya dalam mewujudkan kota yang bersih dan bebas dari sampah. Selain menjadi upaya represif terhadap pelanggar, sayembara ini juga menjadi strategi partisipatif yang melibatkan peran aktif masyarakat dalam menjaga lingkungan.
Dengan hadiah yang cukup menarik dan mekanisme yang jelas, sayembara ini diharapkan mampu menjadi langkah konkret dalam mengubah perilaku masyarakat sekaligus mengedukasi pentingnya membuang sampah pada tempatnya. [ram/suf]






