Bondowoso (beritajatim.com) – Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Kabupaten Bondowoso menyampaikan keprihatinan mendalam atas maraknya kasus hukum yang melibatkan kepala desa. Dalam pandangan akhir terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Rabu (9/7/2025), Fraksi PPP mendesak Pemerintah Kabupaten Bondowoso untuk tidak tinggal diam menghadapi fenomena ini.
Juru Bicara Fraksi PPP, Bagus Heri Cahyo, membeberkan bahwa sepanjang tahun 2024 hingga awal 2025, tercatat puluhan kepala desa di Bondowoso tersangkut berbagai persoalan hukum. Mulai dari dugaan penggelapan dana desa, pemecatan perangkat tanpa dasar hukum, hingga penipuan.
“Fenomena ini tidak bisa dianggap angin lalu. Pemerintah daerah tidak boleh lepas tangan, apalagi hanya berpangku tangan,” tegas Bagus dalam sidang paripurna DPRD.
PPP mencatat, beberapa kasus bahkan membuat kepala desa harus mengembalikan dana desa ke kas negara dengan nilai kerugian yang mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah.
Fraksi PPP juga menyoroti lemahnya pengawasan dalam pengelolaan aset desa, tanah kas desa, dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Menurut PPP, persoalan tersebut sering memicu konflik sosial di masyarakat karena dianggap tidak transparan.
Sebagai solusi konkret, Fraksi PPP mendorong seluruh perangkat pembinaan dan pengawasan desa seperti Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Inspektorat, serta para camat untuk menjalankan fungsi pengawasan secara lebih maksimal. PPP menginginkan pengawasan dilakukan secara sistematis dan menyeluruh, tidak hanya berbasis sampling.
“Penyiapan SDM dan anggaran yang memadai juga menjadi penting agar pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa benar-benar optimal,” tambah Bagus.
Di luar isu pemerintahan desa, Fraksi PPP turut memberikan catatan kritis pada sejumlah aspek pengelolaan APBD 2024, termasuk evaluasi belanja modal, akurasi pendapatan daerah, risiko pembengkakan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA), serta pentingnya sinkronisasi data antar-OPD.
Meski melontarkan sejumlah catatan tajam, Fraksi PPP secara resmi menerima dan menyetujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
“Kami menerima Raperda ini dengan tetap memberikan catatan kritis sebagai bentuk tanggung jawab moral dan politik untuk kemajuan Bondowoso yang lebih adil, baik, dan amanah,” pungkasnya. [awi/beq]






