Pasuruan (beritajatim.com) – Beberapa penggilingan beras di Kabupaten Pasuruan menghentikan sementara produksi dan distribusi mereka. Kenaikan harga gabah membuat biaya produksi melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
Salah satu perusahaan terdampak adalah CV Barokah Gemilang di Desa Penataan, Kecamatan Winongan. Melalui akun Instagram @berasmegaa, mereka menyatakan penghentian berlaku untuk semua jenis beras medium dan pecah kulit.
Tiga merek beras utama yang dihentikan produksinya antara lain MEGA HIJAU, MEGA ORANGE, dan CARICA. Perusahaan menyebutkan langkah ini untuk menghindari pelanggaran aturan harga sekaligus kerugian operasional.
Fegi Sudarianto, produsen beras dari CV Barokah Gemilang, menjelaskan bahwa penghentian ini merupakan hasil kesepakatan internal Perpadi Jawa Timur. Menurutnya, harga gabah saat ini telah menyentuh Rp7.500/kg, jauh di atas standar yang ditetapkan.
“Kalau kami tetap memproduksi, jelas rugi dan melanggar regulasi harga dari pemerintah,” ujar Fegi saat ditemui di Winongan, Rabu (9/7/2025). Ia juga menyebutkan bahwa produksi sudah dihentikan sejak dua hari sebelumnya.
Meski produksi terhenti, operasional dasar perusahaan masih dijalankan demi menjaga penghasilan para pekerja. Dana operasional tersebut sementara disuplai dari kas perusahaan.
Penggilingan beras Lima Putra Jaya di Desa Prodo, Kecamatan Winongan, juga menghentikan produksinya karena alasan serupa. Mereka menyampaikan keputusan tersebut kepada mitra usaha melalui selebaran resmi.
Sementara itu, Kepala Bidang Ketahanan Pangan Dinas Pertanian Kabupaten Pasuruan, Mardiansyah, membenarkan bahwa harga gabah di lapangan sudah di atas HET. Ia menyebut harga gabah kering panen saat ini mencapai Rp7.300 perkilogram, padahal HET hanya Rp6.500/kg.
“Kami menyadari kondisi ini cukup memukul pelaku usaha beras di Pasuruan. Namun kami masih menunggu instruksi resmi dari pemerintah pusat agar tidak salah langkah,” terangnya. [ada/aje]






