Mojokerto (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Mojokerto resmi meluncurkan Program Tebus Ijazah yang menyasar warga kurang mampu. Program ini diperuntukkan bagi siswa-siswi yang belum bisa mengambil ijazah mereka karena terkendala biaya, khususnya di jenjang SD, SMP, dan SMA.
Bupati Mojokerto Muhammad Al Barra mengatakan, peluncuran program ini bertujuan agar ijazah siswa tidak lagi tertahan di sekolah. Padahal, dokumen tersebut sangat penting baik untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi maupun sebagai syarat melamar pekerjaan.
“Kenapa? Karena ijazah ini menjadi penting bagi mereka yang lulus tingkat akhir, tingkat atas. Kalau ijazah tertahan, tentu akan menghambat mereka,” kata Bupati Mojokerto yang akrab disapa Gus Barra, Selasa (8/7/2025).
Dalam tahap pertama, program ini menargetkan membantu sebanyak 300 siswa di Kabupaten Mojokerto. Gus Barra memastikan, jika program ini terbukti sangat dibutuhkan masyarakat, akan ada tahapan berikutnya untuk menjangkau lebih banyak penerima manfaat.
“Tahap pertama ini untuk 300 siswa. Kalau kemudian dirasa program ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat, maka akan ada tahap berikutnya,” tegasnya.
Lebih lanjut, Gus Barra menjelaskan bahwa Baznas Kabupaten Mojokerto akan melakukan proses verifikasi data warga yang mengajukan permohonan bantuan. Verifikasi ini dilakukan agar penerima benar-benar sesuai dengan kriteria yang ditetapkan.
“Baznas akan memverifikasi, jika sudah sesuai kriteria maka ijazah akan ditebuskan oleh Baznas. Kami juga minta Baznas untuk gencar sosialisasi di media sosial supaya informasi program ini sampai ke masyarakat luas,” ujarnya.
Adapun kriteria yang ditetapkan dalam Program Tebus Ijazah ini adalah siswa-siswi yang tidak mampu menebus ijazah karena keterbatasan ekonomi, dibuktikan dengan surat keterangan tidak mampu dari desa atau kelurahan setempat.
Gus Barra menambahkan, meskipun program ini diperuntukkan bagi semua jenjang pendidikan, pada praktiknya kemungkinan besar yang paling membutuhkan adalah lulusan tingkat SMA sederajat. Hal ini karena untuk SD dan SMP, sekolah negeri di Kabupaten Mojokerto umumnya sudah bebas pungutan.
“Kemungkinan besar yang membutuhkan program ini adalah siswa lulusan tingkat SMA sederajat,” pungkasnya. [tin/beq]






