Bondowoso (beritajatim.com) – Ratusan meter ruas jalan penghubung Desa Koncer Kidul–Sumbersalam, Kecamatan Tenggarang, Kabupaten Bondowoso, mengalami kerusakan parah dan dikeluhkan warga. Kondisi jalan kabupaten yang penuh lubang itu disebut kerap memicu kecelakaan, membuat pengendara terjatuh saat melintas.
Suhra, warga Desa Koncer Kidul yang setiap hari melintasi jalan tersebut untuk menarik becak, mengaku sangat berharap pemerintah segera turun tangan memperbaiki.
“Setiap hari saya lewat sini. Ini jalan rusak parah. Semoga segera diperbaiki sama pemerintah,” harap Suhra, Selasa (8/7/2025).
Ia menyebut bukan sekali dua kali jalan rusak ini memakan korban. “Sudah banyak kejadian yang jatuh di sini,” tambahnya.
Keluhan serupa disampaikan Ahmad Firmansyah, pemuda asal Desa Sumbersalam. Ia menilai kerusakan jalan sudah berlangsung bertahun-tahun tanpa penanganan serius.
“Sudah bertahun-tahun tidak ada perbaikan. Saya berharap pada pak bupati bagaimana kiranya jalan di sini bisa segera diperbaiki,” pintanya.
Perbaikan Dilakukan Tahun Depan
Menanggapi keluhan warga, Plt Kepala Dinas Binamarga, Sumberdaya Air dan Bina Konstruksi (BSBK) Bondowoso, Ansori, mengakui ruas jalan Koncer Kidul–Sumbersalam memang mengalami kerusakan.
“Program penanganan jalan kabupaten yang dalam kondisi rusak ini memang menjadi konsentrasi kita di tahun 2025. Namun dengan adanya efisiensi anggaran, ada beberapa penangan yang tertunda,” terang Ansori.
Ia menjelaskan, untuk tahun 2025 telah dialokasikan penanganan sepanjang 190 meter dengan lebar 3 meter di ruas jalan tersebut.
“Untuk penanganan tuntas ruas jalan Koncer Kidul–Sumbersalam, tersisa sepanjang 700 meter x 3 meter dalam kondisi sedang,” ungkapnya.
Ansori memperkirakan biaya yang diperlukan untuk menangani sisa kerusakan jalan mencapai Rp700 juta. “Tahun 2025 ini ada penanganan sepanjang 190 meter. Untuk selanjutnya penanganan 700 meter sisanya akan kami usulkan di tahun 2026 mendatang,” tegasnya.
Warga berharap janji perbaikan ini dapat segera direalisasikan, agar jalan penghubung antar desa tersebut kembali layak dilalui dan tidak lagi membahayakan pengguna jalan. [awi/beq]






