Magetan (beritajatim.com) – Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Magetan, Muries Subiantoro, menyatakan keprihatinannya terhadap meningkatnya angka permohonan dispensasi nikah di daerahnya yang telah mencapai 35 kasus per awal Juli 2025. Ia menegaskan bahwa fenomena ini merupakan persoalan serius yang seharusnya bisa dicegah bersama.
“Ketika data yang sekarang sudah mencapai 35 itu menurut saya cukup memperhatikanlah dan ini harus menjadi perhatian semua pihak,” ujarnya.
Muries menjelaskan, penyebab pernikahan dini tidak bisa dipandang dari satu sisi saja. Ia menyebut ada beberapa faktor utama yang memicu terjadinya pernikahan anak, salah satunya adalah pergaulan bebas di kalangan remaja. Menurutnya, pengawasan terhadap pergaulan laki-laki dan perempuan usia dini semakin lemah.
“Kalau memang rata-rata mayoritas data yang ada itu karena hamil duluan, itu kan berarti menunjukkan bahwa faktor pergaulan bebas remaja laki-laki dan perempuan itu semakin mungkin mengkhawatirkan kita semua,” ucapnya.
Faktor lain yang turut memperbesar risiko pernikahan dini adalah kondisi ekonomi keluarga. Ia menyoroti bahwa banyak anak-anak yang menikah dini tidak tinggal bersama orang tua kandung, melainkan diasuh oleh kerabat karena orang tua bekerja sebagai TKI atau TKW.
“Karena saya khawatir mereka yang melakukan pernikahan dini itu setiap harinya tidak ditunggu orang tua, karena orang tuanya menjadi pekerja migran,” jelasnya.
Ia juga menekankan pentingnya kepekaan dari pihak sekolah, terutama peran guru Bimbingan Konseling (BK) dalam mendeteksi potensi masalah di kalangan siswa. “Ini menjadi penting ketika ada kelihatan potensi-potensi yang harus dicegah untuk melakukan pernikahan dini atau pergaulan yang tidak sesuai dengan koridor,” katanya.
Muries mendorong adanya kolaborasi aktif antara sekolah dan orang tua melalui forum parenting untuk memberikan pemahaman positif dan memperkuat peran keluarga dalam mendidik anak. “Fungsinya parenting itu salah satu untuk mengingatkan pihak sekolah kepada orang tua untuk menjaga, merawat anaknya dengan baik,” tegasnya.
Ia juga menyoroti penggunaan teknologi informasi di kalangan remaja sebagai pemicu perilaku menyimpang. “Sekarang ini penggunaan media sosial, penggunaan HP, yang kadang di luar kontrol, sehingga para remaja itu ada keinginan yang negatif,” ujarnya.
Muries menegaskan bahwa pernikahan dini adalah persoalan kompleks yang membutuhkan sinergi dari semua pihak—keluarga, sekolah, masyarakat, dan pemerintah. “Mari para pengambil kebijakan, pemangku kebijakan, untuk bisa duduk bersama, saling mengingatkan, saling melakukan pencegahan agar potensi pernikahan dini tidak terus bertambah di Magetan,” pungkasnya. [fiq/beq]






