Washington (beritajatim.com) – TikTok dilaporkan tengah membangun versi terbaru aplikasinya khusus untuk pengguna Amerika Serikat menjelang tenggat penjualan operasi bisnisnya di negara tersebut.
Langkah ini menjadi upaya ByteDance, induk perusahaan asal Tiongkok, untuk memenuhi tuntutan pemerintah AS terkait isu keamanan nasional.
Menurut laporan media, aplikasi baru yang secara internal diberi nama “M2” ini direncanakan meluncur pada 5 September 2025, hanya beberapa hari sebelum batas waktu divestasi yang jatuh pada 17 September 2025.
Aplikasi Lama Akan Ditarik, 170 Juta Pengguna Terpengaruh
Seorang sumber menyebutkan bahwa TikTok berencana merilis aplikasi baru itu di Apple App Store dan Google Play Store pada awal September. Pengguna nantinya diwajibkan mengunduh versi terbaru untuk tetap dapat mengakses layanan, meski aplikasi lama masih dapat digunakan hingga Maret 2026.
“Diperkirakan sekitar 170 juta pengguna di AS akan terdampak perubahan ini,” kata sumber tersebut.
Pada hari peluncuran, aplikasi TikTok versi lama akan dihapus dari toko aplikasi di AS, dan pengguna akan diarahkan untuk memperbarui ke versi baru.
Trump Klaim Kesepakatan Penjualan Hampir Final
Peluncuran aplikasi baru ini beriringan dengan pembaruan negosiasi penjualan TikTok kepada konsorsium investor non-Tiongkok. Mantan Presiden Donald Trump, yang kembali berkuasa, mengatakan bahwa AS dan Tiongkok hampir menyelesaikan kesepakatan.
“Saya pikir kita akan mulai hari Senin atau Selasa berbicara dengan Tiongkok, mungkin Presiden Xi atau salah satu perwakilannya, tapi kita pada dasarnya sudah punya kesepakatan,” ujar Trump kepada wartawan pada Jumat lalu.
Dalam rencana transaksi, Oracle dan beberapa investor AS disebut akan membeli operasi TikTok di Amerika Serikat. Sementara itu, ByteDance akan mempertahankan kepemilikan saham minoritas di bawah 20 persen. Struktur ini diharapkan mampu menjawab kekhawatiran keamanan nasional Amerika Serikat, sekaligus memenuhi syarat pemerintah Tiongkok.
Latar Belakang Penjualan TikTok di AS
Kewajiban divestasi ini berawal dari Undang-Undang Perlindungan Warga Amerika dari Aplikasi yang Dikendalikan Musuh Asing, yang ditandatangani pada era Presiden Joe Biden. Undang-undang ini mewajibkan ByteDance melepas aset TikTok di AS atau menghadapi larangan operasional total.
Awalnya, tenggat divestasi ditetapkan pada 19 Januari 2025, namun Trump memperpanjangnya beberapa kali hingga jatuh pada 17 September mendatang.
TikTok sempat diblokir di AS pada Januari 2025, sebelum akhirnya diakses kembali setelah pelantikan Trump. Di tahun 2024, TikTok tercatat meraup pendapatan sekitar $16 miliar dari pasar Amerika Serikat.
Persetujuan Beijing Jadi Penentu Akhir
Meski demikian, restu pemerintah Tiongkok menjadi tantangan tersendiri. Sebelumnya, negosiasi sempat terhenti karena ketegangan kebijakan tarif antara Trump dan Tiongkok.
Hingga kini, pihak ByteDance belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait peluncuran aplikasi baru ini maupun perkembangan final negosiasi penjualan. (ted)






