Jember (beritajatim.com) – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Jember menyoroti hasil penilaian kinerja pelaksanaan aksi konvergensi Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting (PPPS) Provinsi Jawa Timur 2025.
“Kabupaten Jember menduduki skor terendah nomor kedua sluruh Jawa Timur. Rendahnya skor kinerja pelaksanaan penurunan stunting ini menjadi perhatian serius dan mendesak bagi Pemerintah Kabupaten Jember,” kata Suharto, juru bicara Fraksi PDIP.
Stunting disebutkan 12 kali dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Jember 2025-2029. Prrevalensi stunting menjadi salah satu permasalahan yang diangkat pada level nasional dan ditargetkan untuk diturunkan menjadi 5% pada akhir periode Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah 2045;
Dalam RPJMD diseburkan, prevalensi stunting merujuk pada persentase anak di bawah usia .lima tahun yang mengalami pertumbuhan terhambat, yang diukur berdasarkan tinggi badan yang lebih rendah dari standar yang ditetapkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Stunting adalah indikator buruknya status gizi dan kesehatan yang dapat mempengaruhi perkembangan fisik dan kognitif anak dalam jangka panjang. RPJMD mencantumkan empat faktor yang mempengaruhi terjadinya stunting/
Faktor tersebut adalah gizi buruk pada seribu hari pertama kehidupan, termasuk kekurangan gizi pada ibu hamil dan bayi; kesehatan lingkungan yang buruk, seperti akses air bersih dan sanitasi yang tidak memadai; perawatan ibu dan anak yang tidak optimal; dan faktor sosial ekonomi, seperti kemiskinan dan kurangnya pendidikan kesehatan.
RPJMD menyebutkan pengaktifan kembali Forum Corporate Social Responsibility (CSR) Kabupaten Jember merupakan langkah yang positif dalam mendukung masyarakat, terutama dalam hal pemberian Paket Makanan Tambahan (PMT) bagi balita stunting.
Pemkab Jember memasukkan program pemberian nakan bergizi gratis untuk siswa, santri, ibu hamil, ibu menyusui, dan anak balita dalam RPJMD. Program ini diimplementasikan pada program prioritas Bupati Jember kesembilan, yaitu pada program penanganan stunting dan kematian ibu dan anak’ dengan memberikan bantuan pemenuhan makanan tambahan (PMT) kepada ibu hamil dan balita.
Suharto mengingatkan, bahwa RPJMD bukan sekadar dokumen pembangunan. “Namun harus menjadi pedoman konkret bagi Pemerintah Kabupaten Jember untuk benar-benar menjalankan program-program yang tertuang di dalamnya, termasuk penanganan tingginya angka stunting,” katanya.
Suharto berharap Pemerintah Kabupaten Jember lebih menumbuhkembangkan inovasi-inovasi yang memiliki daya ungkit signifikan terhadap penurunan dan pencegahan stunting. “Mengingat regenerasi yang berkualitas dibangun dari generasi dengan prevalensi stunting yang rendah, yang secara langsung berdampak pada kecerdasan dan masa depan anak- anak,” katanya. [wir]






