Pacitan (beritajatim.com) – Pemerintah terus menggencarkan upaya percepatan sertifikasi tanah sebagai bagian dari reforma agraria dan penataan aset nasional. Dalam kunjungan kerjanya ke Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, Kamis (3/7/2025), Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menyerahkan 140 sertipikat tanah kepada warga.
Penyerahan dilakukan secara simbolis di Desa Sirnoboyo, Kecamatan Pacitan, serta secara langsung dengan mengunjungi rumah-rumah warga penerima. Dalam kegiatan tersebut, AHY didampingi Wakil Menteri ATR/BPN, Ossy Dermawan.
“Penyerahan sertipikat ini adalah bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah,” ujar AHY dalam sambutannya.
Dari total 140 sertipikat yang dibagikan, sebanyak 90 sertipikat berasal dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), 14 sertipikat tanah wakaf, 1 sertipikat lintas sektor untuk pelaku UMKM, 10 sertipikat Barang Milik Negara (BMN), dan 21 sertipikat Barang Milik Daerah (BMD).
AHY menambahkan, sertifikasi tanah bukan hanya memberikan jaminan legalitas, tetapi juga membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat. “Dengan legalitas yang kuat, masyarakat bisa lebih mudah mengakses permodalan dari lembaga keuangan formal,” ungkapnya.
Program percepatan sertifikasi tanah ini juga dinilai penting dalam mencegah potensi konflik pertanahan dan menindak praktik mafia tanah yang merugikan negara maupun masyarakat. AHY menegaskan, langkah ini menjadi bagian integral dari agenda besar reforma agraria yang telah dicanangkan pemerintah.
Kegiatan penyerahan sertipikat tanah ini mendapat sambutan positif dari masyarakat, khususnya penerima manfaat yang selama ini belum memiliki dokumen legal atas tanah yang mereka tempati. Upaya ini diharapkan dapat terus berlanjut di berbagai daerah lain demi mendorong pemerataan kepastian hukum dan penguatan ekonomi berbasis kepemilikan aset yang sah. [tri/suf]






